Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan pemutakhiran data Barang Milik Negara (BMN) dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2019.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Harun Sulianto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Anwar dan Kepala Divisi Keimigrasian, Silvester Sili Laba, Senin, membuka acara kegiatan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data BMN dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I tahun anggaran 2019.
Harun Silianto mengatakan, saat ini opini BPK atas laporan keuangan Kemenkumham sudah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Untuk mempertahankan itu laporan keuangan harus sesuai standar akuntansi pemerintah dengan menggunakan aplikasi yang ada," katanya.
Menurut dia, penyusunan laporan keuangan dan pemutakhiran data BMN berjenjang dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) hingga ke unit pusat sehingga harus dilakukan verifikasi dan validasi data yang akurat meliputi, nrraca, laporan mutasi dan laporan persediaan BMN.
Ia meminta dilakukan sinkronisasi data Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) pada aplikasi e-rekon serta "back up" Arsip Data Komputer (ADK) secara akurat sehingga memberikan kontribusi positif bagi laporan keuangan Kemenkumham pusat.
Berita Terkait
Sulbar terus berupaya tingkatkan IPM wujudkan masyarakat sehat cerdas
Sabtu, 20 April 2024 11:38 Wib
Sebanyak 2.300 pencaker di Sulbar perebutkan 179 kuota kerja magang
Sabtu, 20 April 2024 11:23 Wib
Sekda Sulbar sebut SMK Rangas Mamuju akan diresmikan Presiden Jokowi
Sabtu, 20 April 2024 7:08 Wib
Pemprov Sulbar beri penghargaan pembangunan daerah pada tiga kabupaten
Sabtu, 20 April 2024 7:07 Wib
Kemenkumham Sulbar bantu pemprov legalisasi produk hasil perikanan
Jumat, 19 April 2024 8:04 Wib
Rumah warga rusak akibat tertimpa tanah longsor di Mamasa Sulbar
Jumat, 19 April 2024 6:10 Wib
Dinkes Sulbar meminta masyarakat tingkatkan kewaspadaan terhadap DBD
Kamis, 18 April 2024 23:38 Wib
Pemprov Sulbar membangun usaha ternak di kawasan transmigrasi
Kamis, 18 April 2024 23:31 Wib