Kuala Lumpur (ANTARA) - Seorang executive councillor (Exco) atau Menteri Pemerintah Negeri Perak ditahan Selasa malam menyusul laporan polisi terhadap dirinya yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap pembantu rumah tangga-nya asal Indonesia.
Kepala Polisi Perak, Datuk Razarudin Husain di Perak, Rabu, mengatakan pihaknya menahan pelaku untuk menjalankan penyelidikan lebih lanjut berkaitan kasus tersebut.
Razarudin mengatakan untuk penyelidikan yang adil, polisi juga telah meminta keterangan dan hasil pemeriksaan dokter serta menjamin penyelidikan akan selesai.
Senin malam seorang wanita berusia sekitar 20 tahun membuat laporan polisi mendakwa dia diperkosa majikannya.
Dia membuat laporan polisi sehari setelah diperkosa di sebuah rumah di Meru, Jelapang, Perak.
Pada kesempatan terpisah anggota Dewan Undangan Negeri (DUN) berusia 48 tahun dari Partai DAP (Democratic Action Party) tersebut membantah telah melakukan pemerkosaan dan menganggapnya sebagai fitnah.
Sementara itu Ketua Satuan Tugas Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary mengatakan pihaknya sedang berupaya untuk mendapatkan akses konsuler kepada korban.
"Satgas sedang berupaya mendapatkan akses konsuler kepada korban," katanya.
Berita Terkait
Polisi bentuk tim buru pengemudi ojek online terduga pemerkosa WNA Brazil di Bali
Selasa, 8 Agustus 2023 11:30 Wib
KemenPPPA mengapresiasi vonis penjara dan kebiri pemerkosa anak kandung
Kamis, 18 Mei 2023 16:12 Wib
Kemenkop UKM pastikan dua ASN pemerkosa pegawai dipecat
Senin, 28 November 2022 14:10 Wib
Tim independen merekomendasikan pecat PNS pemerkosa pegawai Kemenkop UKM
Selasa, 22 November 2022 15:14 Wib
Polisi Malaysia tangkap dua tersangka pemerkosa WNI
Rabu, 24 Agustus 2022 17:41 Wib
Menteri PPPA minta ayah pemerkosa 2 anak di Likupang dihukum kebiri
Minggu, 27 Maret 2022 22:22 Wib
Jaksa ajukan banding atas vonis seumur hidup bagi Herry Wirawan
Senin, 21 Februari 2022 18:09 Wib
Hakim jelaskan alasan terdakwa Herry Wirawan pemerkosa santri tak dihukum mati
Selasa, 15 Februari 2022 20:00 Wib