Makassar (ANTARA) - Seorang calon haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 05 Embarkasi Hasanuddin Makassar, Andi Mappian yang mempunyai riwayat gangguan kejiwaan tetap bisa diberangkatkan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.
"Tetap diberangkatkan karena sudah dapat rekomendasi dari dokter di RS Regional Wahidin Sudirohusodo," ujar Wakil Ketua Bidang Kesehatan PPIH Embarkasi Hasanuddin Makassar dr Irwan di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan calhaj asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ini tetap bisa diberangkatkan setelah dilakukan observasi dan dirujuk ke RS Regional Wahidin Sudirohusodo.
Dia menyatakan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh dokter RS Wahidin Sudirohusodo terhadap JCH Andi Mappian ini dinyatakan sehat dan memungkinkan untuk menunaikan ibadah haji.
Andi Mappian, kata dia, juga sudah diberikan obat penenang oleh dokter dan juga mendapat pendampingan dari tim kesehatan kloter.
"Sudah diberikan obat juga dan sudah ada surat rekomendasinya. Semuanya normal dan tidak pikun juga sehingga bisa menjalankan ibadah haji," katanya.
Selain itu, dalam kelompok terbang 05 ini dari 450 calon haji tidak semua bisa diberangkatkan karena tiga di antaranya harus tunda dari daerah.
"Tiga orang ditunda di daerah karena sakit. Masih tunggu kondisi kesehatannya dan kalau memungkinkan nanti diikutkan di kloter berikutnya," ucapnya.
Berita Terkait
Dinas TPHP Gowa perketat penerapan aturan perlindungan lahan pertanian
Rabu, 27 Maret 2024 2:02 Wib
Pemkab Gowa menerima penghargaan peduli HAM dari Kemenkumham
Rabu, 27 Maret 2024 1:49 Wib
Pemkab Gowa targetkan penurunan stunting dan kemiskinan sesuai target pusat
Kamis, 21 Maret 2024 15:40 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi Gowa jaga inflasi dan stok pangan
Kamis, 21 Maret 2024 2:40 Wib
Pemkab Gowa melibatkan anak dan perempuan dalam rencanakan pembangunan
Kamis, 21 Maret 2024 2:33 Wib
Pemkab Gowa minta warga merawat hasil TMMD
Kamis, 21 Maret 2024 2:30 Wib
Masjid Tua Al Hilal Katangka di Gowa
Rabu, 20 Maret 2024 21:35 Wib
Bupati Gowa berkomitmen menyukseskan program Pj Gubernur Sulsel
Selasa, 19 Maret 2024 14:42 Wib