Pengamat : Rekonsiliasi politik semestinya tanpa syarat apapun
Rekonsiliasi mestinya tanpa syarat apapun harus ikhlas lillahi ta'ala untuk kepentingan bangsa
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai rekonsiliasi politik semestinya dilakukan tanpa persyaratan apapun.
"Rekonsiliasi mestinya tanpa syarat apapun harus ikhlas lillahi ta'ala untuk kepentingan bangsa," kata Adi dihubungi di Jakarta, Rabu.
Adi mengatakan tujuan rekonsiliasi politik hanya satu yaitu mengakhiri pertikaian politik antar kubu yang sangat melelahkan. Karena itu dasar narasi rekonsiliasi menyangkut mental model berpolitik untuk siap kalah dan siap menang.
Terkait adanya permintaan pemulangan Rizieq Shihab dari pihak Prabowo Subianto sebagai salah satu syarat terjadinya rekonsiliasi politik, Adi menilai hal itu tidak tepat.
Adi mengatakan Rizieq Shihab dapat pulang ke Indonesia tanpa ada yang menghalangi.
"Apalagi kasusnya sudah SP3, itu artinya secara prosedur dan substansial, pulang atau tidaknya Habib Rizieq tidak ada kaitannya dengan rekonsiliasi. Beda ceritanya kalau kepulangan Habib Rizieq dihalang-halangi atau ditolak kelompok tertentu, mungkin perlu dimediasi aparat keamanan," katanya.
Dia mengatakan semestinya pihak Prabowo Subianto mempublikasikan semua syarat rekonsiliasi agar ada pelibatan publik secara umum.
"Biar publik memberikan penilaian apakah syarat-syarat rekonsiliasi yang dilakukan 02 rasional atau tidak. Biar ada public attentif. Kalau ada 20 syarat rekonsiliasi, munculkan ke publik, ini kan zaman serba transparan semua orang harus tahu," kata dia.
"Rekonsiliasi mestinya tanpa syarat apapun harus ikhlas lillahi ta'ala untuk kepentingan bangsa," kata Adi dihubungi di Jakarta, Rabu.
Adi mengatakan tujuan rekonsiliasi politik hanya satu yaitu mengakhiri pertikaian politik antar kubu yang sangat melelahkan. Karena itu dasar narasi rekonsiliasi menyangkut mental model berpolitik untuk siap kalah dan siap menang.
Terkait adanya permintaan pemulangan Rizieq Shihab dari pihak Prabowo Subianto sebagai salah satu syarat terjadinya rekonsiliasi politik, Adi menilai hal itu tidak tepat.
Adi mengatakan Rizieq Shihab dapat pulang ke Indonesia tanpa ada yang menghalangi.
"Apalagi kasusnya sudah SP3, itu artinya secara prosedur dan substansial, pulang atau tidaknya Habib Rizieq tidak ada kaitannya dengan rekonsiliasi. Beda ceritanya kalau kepulangan Habib Rizieq dihalang-halangi atau ditolak kelompok tertentu, mungkin perlu dimediasi aparat keamanan," katanya.
Dia mengatakan semestinya pihak Prabowo Subianto mempublikasikan semua syarat rekonsiliasi agar ada pelibatan publik secara umum.
"Biar publik memberikan penilaian apakah syarat-syarat rekonsiliasi yang dilakukan 02 rasional atau tidak. Biar ada public attentif. Kalau ada 20 syarat rekonsiliasi, munculkan ke publik, ini kan zaman serba transparan semua orang harus tahu," kata dia.