Mamuju (ANTARA) - Polres Majene, Provinsi Sulawesi Barat, sedang mendalami dugaan penyalahgunaan proyek dana desa di Desa Bababulo Kecamatan Pamboang.
Kasat Reksrim Polres Majene Ajun Komisaris Polisi Pandu Arief Setiawan, dihubungi dari Mamuju, Rabu mengatakan, kasus tersebut kini memasuki tahap penyidikan.
"Penanganan kasusnya sudah kami tingkatkan, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," kata Pandu.
Ia mengatakan, kasus dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut terjadi pada tahun anggaran 2018.
Dari hasil penyelidikan, lanjut dia, sejumlah proyek fisik diduga fiktif, dan terjadi penggelembungan anggaran atau "mark up".
"Kami sudah cek tujuh pekerjaan fisik, semuanya ada temuan," katanya.
Hasil pemeriksaan sementara, kata Pandu, kerugian akibat penyalahgunaan anggaran itu lebih dari Rp200 juta.
Untuk penghitungan kerugian negara, penyidik akan mengajukan audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Untuk total kerugian negara, kami akan memperdalam dulu dengan meminta audit BPKP, untuk penghitungan kerugian keuangan negara," ujar Pandu.
Setelah hasil penghitungan kerugian negara selesai, menurut dia, akan ditetapkan tersangka atas kasus tersebut.
Berita Terkait
Polres Majene mengimbau pengunjung objek wisata utamakan keselamatan
Minggu, 14 April 2024 15:53 Wib
Polres Majene Sulbar patroli SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Sabtu, 13 April 2024 20:11 Wib
Polres Majene antisipasi kelangkaan BBM jelang lebaran 1445 H
Senin, 8 April 2024 13:34 Wib
Polres Majene ajak tokoh agama pelihara stabilitas kamtibmas
Sabtu, 30 Maret 2024 2:37 Wib
Polres Majene Sulbar bangun tujuh pos pengamanan operasi ketupat
Jumat, 29 Maret 2024 22:24 Wib
Polres Majene intensifkan patroli malam untuk mencegah kejahatan
Minggu, 24 Maret 2024 1:43 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar tekankan pentingnya nilai adat dan budaya
Minggu, 3 Maret 2024 10:45 Wib
Imigrasi Polewali Mandar sosialisasikan paspor elektronik
Sabtu, 2 Maret 2024 22:08 Wib