Tanjungpinang (ANTARA) - Kepolisian Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat.
"Bahwa benar ada kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dari pusat," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendry Ali, di Mapolres Tanjungpinang, Rabu malam
"Ya, benar, KPK," ujarnya lagi.
Efendry mengaku belum mengetahui siapa yang diperiksa.
"Saya sebagai tuan rumah saja tidak mengetahui siapa yang diperiksa. Saya tidak memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan wartawan," ucapnya berdalih.
Efendry menegaskan dirinya menemui wartawan agar tidak muncul isu negatif bahwa seakan-akan Polres Tanjungpinang tidak membenarkan wartawan meliput peristiwa itu.
Sebelumnya, pagar Mapolres Tanjungpinang ditutup rapat.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kepri menginformasikan bahwa petugas KPK menggeledah kediaman Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Gedung Daerah Tanjungpinang menjelang Shalat Magrib.
Selain Gubernur Nurdin, diduga KPK juga memeriksa Kadis Perikanan dan Kelautan Kepri Edy Sofyan.
Berita Terkait
Polisi bekuk pelaku penipuan senilai Rp68 juta
Minggu, 10 Maret 2024 12:37 Wib
Polrestabes Makassar menangkap dua pelaku aborsi
Selasa, 17 Oktober 2023 0:13 Wib
Polres Wajo ungkap kasus penyelundupan solar subsidi
Rabu, 13 September 2023 22:28 Wib
Polisi tangkap seorang pria diduga rudapaksa anak kandungnya
Rabu, 9 Agustus 2023 20:21 Wib
Polrestabes Makassar tetapkan pelaku dugaan kekerasan anak sebagai tersangka
Selasa, 1 Agustus 2023 6:52 Wib
Polisi mendalami dugaan kekerasan terhadap anak di Makassar
Minggu, 30 Juli 2023 19:21 Wib
Polisi ungkap motif pembunuhan lelaki paruh baya di Makassar
Jumat, 7 Juli 2023 21:36 Wib
Polisi menjerat pelaku pembunuhan siswi SMA di Mamuju pasal berlapis
Rabu, 14 Juni 2023 20:40 Wib