Jambi (ANTARA) - Anggota Ditreskrimsus Kepolisian daerah (Polda) Jambi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 570.550 ekor benih lobster dan 75 ribu ekor benih sidat senilai sekitar Rp87 miliar yang direncanakan akan dikirim melalui perairan di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Thein Tabero di Jambi, Jumat mengatakan anggotanya Kamis malam (11/7) berhasil menggagalkan aksi penyelundupan benih lobster dan benih sidat pada saat kendaraan yang membawanya melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera dari Jambi menuju Kuala Tungkal atau tepatnya di Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat diamankan, petugas di lapangan berhasil ditemukan barang bukti yakni benih sidat sebanyak 75.000 ekor yang dikemas dalam 30 kantong plastik dan terbagi 15 kotak styrofoam, kemudian benih lobster sebanyak 570.550 ekor dengan rincian 542.200 ekor jenis pasir dan 28.350 ekor jenis mutiara yang dikemas dalam 2.922 kantong plastik dan terbagi dalam 100 kotak styrofoam.
Thien Tabero mengatakan, jumlah sumber daya ikan yang dapat diselamatkan dari benih lobster senilai Rp87 miliar dengan rincian untuk jenis benih lobster pasir Rp81,33 miliar dan jenis mutiara Rp5,67 miliar sedangkan jumlah benih sidat senilai Rp375 juta sehingga total uang negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp87,375 miliar.
Kasus itu bisa diungkap polisi setelah personel subdit 4 Ditreakrimsus dan Team Satgas BL Ditreskrimsus Polda Jambi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang membawa benih lobster dari Jambi menuju Tungkal Tanjabbar. Selanjutnya personel langsung melakukan penyelidikan di lapangan menyisir jalan jalur yang akan dilewati.
Sekira pukul 22.00 WIB, kemudian personel menemukan dua unit mobil yaitu satu mobil Avanza dan satu unit mobil truk warna kuning dengan nomor Polisi BH 8506 SM yang dicurigai membawa bayi lobster melewati Mapolres Muaro Jambi, maka dilakukan pengejaran.
Sesampainya di daerah Simpang 35 Dusun Bukit Baling Kecamatan Sakernan, Kabupaten Muaro Jambi maka dilakukan pencegatan dengan cara memberhentikan mobil truk, namun kemudian truk tersebut berhasil melarikan diri ke arah Tungkal dan kembali dilakukan pengejaran sehingga sekira pukul 23.00 WIB, mereka masuk ke lorong Blok Aseng Dusun Sei Toman Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur dan berhenti.
"Pengemudi dan kernetnya langsung melarikan diri ke dalam semak kebun sawit milik warga. Petugas dan warga berhasil menemukannya dan kini seluruh barang bukti diamankan atau dibawa ke Mapolda Jambi guna penyidikan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Polri menggagalkan penyeludupan benih lobster senilai Rp87,5 miliar
Sabtu, 2 September 2023 11:34 Wib
PLN UIP Sulawesi bantu budi daya lobster kelompok nelayan
Selasa, 20 September 2022 22:04 Wib
KKP bersama Polri menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp3,9 miliar
Senin, 12 September 2022 11:56 Wib
Petugas gabungan gagalkan pengiriman benih lobster ilegal tujuan Singapura
Selasa, 17 Mei 2022 15:26 Wib
Tiga anggota Ditpolairud dibawa kabur "kapal hantu"
Minggu, 1 Mei 2022 22:09 Wib
MA: Putusan Edhy Prabowo sebelumnya kurang mempertimbangkan keadaan meringankan
Kamis, 10 Maret 2022 15:49 Wib
KPK bersiap lawan permohonan kasasi mantan Menteri KKP Edhy Prabowo
Senin, 29 November 2021 12:09 Wib
Yusril Ihza Mahendra minta Mahkamah Agung batalkan larangan ekspor benih lobster
Senin, 18 Oktober 2021 10:37 Wib