Manado (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (OJK Sulutgomalut) mendorong perbankan untuk memperketat pengendalian atau supervisi kredit sebagai upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saya ingatkan dan mengimbau perbankan di Sulut untuk selektif dan melakukan supervisi kredit, sehingga bisa berjalan secara sehat," kata Kepala OJK Sulutgomalut Slamet Wibowo di Manado, Jumat.
Slamet mengatakan pihaknya juga mengingatkan khususnya Bank Rakyat Indonesia agar secara berkala melakukan supervisi terhadap kredit yang disalurkan untuk menghindari kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan data fiktif yang ditemukan beberapa waktu lalu tidak terulang kembali.
Namun sebagai otoritas, ia mengatakan pihaknya hanya bisa mengimbau perbankan agar melakukan supervisi terhadap kredit yang disalurkan supaya kasus seperti ini tidak terjadi lagi.
“Diambil saja sampling on the spot. KUR kan kecil-kecil kreditnya, jadi tidak mungkin diperiksa satu-satu semua. Lakukan supervisi secara berkala agar tidak terulang lagi,” katanya.
Ia mengatakan, OJK melihat kasus ini dari sisi kinerja saja. “Kasus itu berpengaruh pada kinerja. Meskipun secara nominal tidak signifikan, namun merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan,” katanya.
Memang, katanya, tidak ada sanksi dari OJK atas kasus ini. Kasus ini juga tidak secara otomatis membuat kinerja BRI dalam penyaluran KUR menurun.
“Ini kan hanya satu kasus. Mungkin yang lain bagus. Jadi untuk melakukan penilaian secara keseluruhan harus dilihat secara menyeluruh,” jelas Slamet.
Kasus ini terungkap setelah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menetapkan dua tersangka kasus KUR BRI dengan data fiktif.
Kredit pangan non-KUR dan kredit KUR ritel pada 2016-2017 ditemukan masalah yakni tidak terbayarkannya angsuran kredit terhadap beberapa debitur yang menggunakan syarat kredit palsu atau tidak sesuai dengan usaha yang ada kemudian menjadi kredit macet.
Setelah dilakukan audit investigasi, kredit yang kemudian bermasalah tersebut semua diprakarsai oleh Account Officer (tersangka SJT alias Aya). "Dan sampai April 2018 terdapat kerugian negara sebesar Rp4.543.033.604," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Yoni Mallaka.
Berita Terkait
Pemkot dan PKK Makassar mendorong masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 11:03 Wib
DPRD Sulsel mendorong Pemprov perkuat ketahanan pangan
Rabu, 17 April 2024 4:18 Wib
Erwin Aksa dorong Appi kembali maju di Pilwali Makassar
Sabtu, 13 April 2024 18:39 Wib
Pj Sekda Sulsel dorong PPPK jadi agen perubahan
Rabu, 3 April 2024 19:02 Wib
Pj Gubernur Sulsel dorong Kabupaten Wajo jadi pusat ikan air tawar
Selasa, 2 April 2024 19:17 Wib
DP3A Kota Makassar dorong program "Speak Up" menghadapi kasus kekerasan
Senin, 25 Maret 2024 18:45 Wib
Pj Gubernur Sulsel dorong peternak jadi pengusaha lewat program IB
Sabtu, 23 Maret 2024 8:25 Wib
Dinkes Sulbar dorong transformasi digital kesehatan lewat RME
Senin, 11 Maret 2024 21:31 Wib