Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat, tengah menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (RPPLH).
Penyusunan RPPLH itu dilaksanakan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di ruang pertemuan lantai II Kantor Gubernur Sulbar, Selasa.
Sekretaris Provinsi Sulbar Muhammad Idris saat membuka FGD tersebut meminta kepada semua pihak terkait untuk memberikan perhatian yang lebih serius dalam penyusunan RPPLH, dengan memberikan masukan-masukan yang kritis dan membangun.
"Perhatian yang serius dalam penyusunan RPPLH, dapat merumuskan kebijakan daerah dalam bidang lingkungan hidup untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan di Sulbar," kata Idris.
Penyusunan RPPLH Sulbar lanjut Idris, akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), yang memuat target perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam kurun waktu 30 tahun.
"Menurut saya, waktu 30 tahun ini terlalu singkat, sebab berbicara mengenai RPPLH, berarti membicarakan 'the next year' atau 'the next generation' ratusan generasi yang akan datang," terang Idris.
Tidak hanya itu tambahnya, tahun ini Pemprov Sulbar sedang menyusun revisi/peninjauan kembali RTRW dan RPJMD.
Ia berharap, penyusunan RPPLH tersebut, dapat bersinergi dengan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW dan RPJMD Sulbar.
Disebutkan, berdasarkan ketentuan undang-undang, penyusunan RPPLH melalui tiga tahapan, yakni inventarisasi lingkungan hidup, penetapan wilayah ecoregion dan penyusunan RPPLH.
"Tiga tahapan ini berdasarkan ketentuan pasal 5 Undang-undang Nomor 32 tahun 2019, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," papar Idris.
Adapun muatan dalam penyusunan RPPLH, kata mantan Deputi Bidang Diklat Aparatur LAN RI itu, terdiri atas beberapa hal, yakni pemanfaatan atau pencadangan sumber, pemeliharaan dan perlindungan atau fungsi lingkungan hidup, pengendalian, pemantauan, pendayagunaan dan pelestarian sumber daya alam (SDA) dan adaptasi serta mitigasi terhadap perubahan iklim.
Sementara Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulbar Andi Aco Takdir mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan, untuk menghimpun masukan-masukan dari berbagi sektor, terkait isu strategis yang menjadi permasalahan lingkungan hidup, yang kejadiannya berulang-ulang dan berdampak besar, serta luas terhadap keberlangsungan fungsi lingkungan hidup.
"Lebih banyak masukan yang kita terima itu lebih bagus, sehingga kita punya RPPLH nantinya dapat terarah dengan baik," kata Andi Aco Takdir.
Berita Terkait
Sekda dorong BPBD Sulbar memperkuat sistem mitigasi kebencanaan
Rabu, 9 Agustus 2023 16:49 Wib
Sekda berharap program B2SA solusi atasi stunting di Sulbar
Selasa, 8 Agustus 2023 14:49 Wib
Anggota DPR mengapresiasi inovasi Polri ujian tes buat SIM tidak bayar tunai
Senin, 7 Agustus 2023 19:47 Wib
Sekdaprov minta percepat penyelesaian pembangunan kantor gubernur Sulbar
Rabu, 12 Juli 2023 22:21 Wib
Pemprov Sulbar dorong digitalisasi proses pembayaran di Samsat
Rabu, 12 Juli 2023 6:58 Wib
Sekda Sulbar melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke wilayah 3T
Selasa, 11 Juli 2023 15:49 Wib
PMI Sulbar kirim 47 peserta pada Jumbara PMR Nasional di Lampung
Sabtu, 1 Juli 2023 20:03 Wib
Pemprov bina Kota Tua Majene menjadi ikon pariwisata Sulbar
Senin, 26 Juni 2023 14:00 Wib