Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap artis komedian Nunung karena terkait penyalahgunaan narkoba.
"Iya betul ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi, di Jakarta, Jumat.
Argo menyebut Nunung ditangkap terkait penggunaan narkotika berjenis sabu-sabu. "Ditangkap terkait sabu-sabu," ujar Argo.
Argo mengatakan Nunung ditangkap di rumahnya kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat ini.
"Ditangkap pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB," ujar Argo lagi.
Saat ini, Nunung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
DPRD Kota Makassar segera bentuk pansus pengawasan anggaran COVID-19
Jumat, 24 April 2020 13:52 Wib
Nunung dan suaminya divonis sesuai tuntutan jaksa
Rabu, 27 November 2019 19:46 Wib
Komedian Srimulat Nunung dan suami divonis 1,5 tahun penjara
Rabu, 27 November 2019 17:31 Wib
Komedian Nunung minta keringanan hukuman
Rabu, 20 November 2019 21:32 Wib
Hari ini, Nunung Srimulat dan suami bacakan Pledoi
Rabu, 20 November 2019 6:01 Wib
Jaksa tuntut Nunung 1,5 tahun penjara
Rabu, 13 November 2019 18:13 Wib
Berita metropolitan kemarin, pemasok narkoba dan tarif parkir
Jumat, 26 Juli 2019 8:39 Wib
Butet Kartaredjasa sayangkan penyalahgunaan narkoba oleh seniman
Sabtu, 20 Juli 2019 22:24 Wib