Mamuju (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggodok tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang diprakarsai DPDR Sulbar.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Muktar Belo, di Mamuju, Selasa, mengatakan DPRD Sulbar telah melaksanakan rapat paripurna internal terkait tiga raperda yang disusun ini.
Ia mengatakan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang merupakan alat kelengkapan DPRD telah menyampaikan hasil dalam sidang paripurna tersebut.
Baca juga: DPRD Sulbar rapat paripurna ranperda daerah aliran sungai
Menurut dia, tiga raperda prakarsa DPRD Sulbar tersebut antara lain Raperda Pemberdayaan Pemuda.
Selain itu, Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, dan Raperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak.
Dia berharap raperda tersebut diharapkan dapat selesai secepatnya dan dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).
Baca juga: Gubernur Sulbar Serahkan Dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD
Berita Terkait
DPRD Sulsel anggarkan dana aspirasi Rp100 miliar untuk infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 9:25 Wib
Desi Ratnasari memilih kantor DPRD Sulsel lakukan penelitian doktor
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Pansus DPRD Lutim rampungkan studi tiru Perda KLA di Bogor
Selasa, 23 April 2024 21:12 Wib
Pansus DPRD Bulukumba mematangkan Ranperda Perlindungan Nelayan
Selasa, 23 April 2024 17:25 Wib
Legislator Sulsel meminta Disdik terapkan sistem zonasi guru PPPK
Senin, 22 April 2024 20:34 Wib
DPRD dan Pemkab Lutim studi tiru Perda KLA di Kota Bogor
Sabtu, 20 April 2024 11:12 Wib
DPRD Sulsel mendorong Pemprov perkuat ketahanan pangan
Rabu, 17 April 2024 4:18 Wib
DPRD Sulbar sahkan lima perda
Senin, 15 April 2024 6:12 Wib