Manado (ANTARA) - Neraca perdagangan Sulawesi Utara (Sulut) yang diukur melalui penghitungan net ekspor atau total ekspor dikurangi total impor pada Juni 2019 mengalami surplus 49,21 juta dolar Amerika Serikat (AS).
"Nilai ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan kondisi bulan sebelumnya yang tercatat 52,05 juta dolar AS," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Dr Ateng Hartono di Manado, Selasa.
Bila dibandingkan dengan Juni 2018, mengalami penurunan dari 54,01 juta dolar AS.
Ia menjelaskan nilai ekspor nonmigas Sulawesi Utara pada Juni 2019 tercatat sebesar 54,96 juta dolar AS, sementara impornya senilai 5,75 juta dolar AS.
Komoditas ekspor nonmigas terbesar pada Juni 2019 tetap diduduki oleh lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15), senilai 18,56 juta dolar AS, atau sebesar 33,77 persen dari total ekspor.
Sedangkan untuk komoditas impor terbesar adalah Bahan Bakar Mineral (HS 27), senilai 2,33 juta dolar AS, atau sebesar 40,51 persen dari total impor.
Negara tujuan ekspor nonmigas terbesar Sulawesi Utara pada Juni 2019 adalah Amerika Serikat, senilai 13,67 juta dolar AS, atau 24,87 persen dari total ekspor.
Sedangkan negara pemasok terbesar pada bulan Mei adalah negara Australia, senilai 2,79 juta dolar AS, atau 48,49 persen dari total impor.
Berita Terkait
Kemendag sosialisasikan peluang kemitraan untuk tingkatkan ekspor Sulsel
Rabu, 3 April 2024 6:10 Wib
Mendag selidiki kembali maraknya perdagangan pakaian bekas impor
Kamis, 28 Maret 2024 12:53 Wib
DJBC Sulbagsel: Neraca perdagangan ekspor-impor Sulsel masih surplus bulan ke-48
Minggu, 3 Maret 2024 18:36 Wib
Tim Gakkum KLHK Sulawesi menangkap dua pelaku perdagangan satwa liar
Rabu, 21 Februari 2024 22:41 Wib
Gakkum KLHK Sulawesi bekuk dua pelaku perdagangan satwa dilindungi
Selasa, 20 Februari 2024 7:50 Wib
Pemerintah Indonesia perluas akses pasar perdagangan antisipasi resesi Jepang
Sabtu, 17 Februari 2024 12:02 Wib
DJBC: Neraca perdagangan ekspor-impor Sulsel masih surplus hingga bulan ke-47
Rabu, 31 Januari 2024 0:27 Wib
Ombudsman menemukan potensi malaadministrasi layanan publik Bappebti
Jumat, 26 Januari 2024 15:18 Wib