Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus mendukung para penyandang disabilitas agar menjadi pengusaha guna mendorong penyerapan tenaga kerja di sektor formal dan informal.
"Fokus kita tidak cuma di vokasional, tapi lebih kepada peningkatan jiwa kewirausahaan menjadi usahawan yang ada di masyarakat," ujar Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, Edi Suharto saat menjadi pembicara dalam Indonesia Development Forum 2019, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa.
Edi mengatakan perlu ada inovasi atau terobosan agar para penyandang disabilitas tidak hanya terfokus untuk bekerja di sektor formal seperti pabrik atau perusahaan.
Penyerapan tenaga kerja dari kalangan penyandang disabilitas yang hanya sebesar satu persen di tiap pabrik atau perusahaan, dikhawatirkan tidak dapat menyerap seluruh calon tenaga kerja yang tersedia.
"Oleh karena itu kita harus menciptakan satu peluang baru, di mana mereka bisa menciptakan usaha sendiri, bisa berkreasi sendiri," ucap dia.
Lebih lanjut Edi mengatakan dalam mewujudkan hal tersebut, terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, diantaranya terkait pelatihan untuk menjadi seorang wirausahawan handal.
Dia menuturkan bahwa saat ini Kementerian Sosial telah memasukkan kurikulum mengenai kewirausahaan, yang disebut "terapi penghidupan". Kurikulum ini telah diterapkan di 19 balai pelatihan disabilitas di bawah naungan Kementerian Sosial.
"Terapi penghidupan ini terdiri dari tiga aspek, yang pertama keahlian, yang kedua adalah vokasional itu sendiri, dan yang ketiga adalah jiwa kewirausahaan sosial. Jadi mereka jangan selalu didorong untuk wiraswasta juga, tapi harus bisa di bidang-bidang sosial," ucap Edi.
Sebelumnya, dalam tinjauan ke Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa (BBRVBD) di Cibinong, pertengahan Mei 2019, Menteri Sosial Agus Gumiwang menjanjikan modal usaha bagi penyandang disabilitas yang ingin mandiri.
"Saya akan persiapkan satu kebijakan, yang nanti lulus, kalau ada yang ingin membuka usaha sendiri kami akan siapkan modalnya," kata dia.
Dia mengatakan modal usaha bisa diberikan untuk kegiatan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dengan nilai Rp5 juta per unit usaha dan Kelompok Usaha Bersama (Kube) dengan besaran Rp20 juta per kelompok.
"Dananya tidak perlu dari APBN. Kita ingin ke depan banyak wirausahawan yang lahir dari sini, dan saya yakin teman-teman tidak akan kalah," kata Agus.
Berita Terkait
Polewali Mandar mencanangkan pelayanan publik berbasis HAM
Rabu, 27 Maret 2024 17:13 Wib
Pelindo SPJM berikan "life skill" bagi penyandang disabilitas
Senin, 4 Maret 2024 20:33 Wib
Dekranasda Sulsel pamerkan karya disabilitas pada Inacraft 2024 di JCC Senayan
Rabu, 28 Februari 2024 21:23 Wib
Pj Gubernur Sulsel pastikan layanan pemilih disabilitas
Rabu, 14 Februari 2024 15:05 Wib
Pemerintah Inggris dukung pelatihan inklusi digital di tujuh kota KTI
Minggu, 14 Januari 2024 7:06 Wib
KPU Sulsel melansir 53.751 pemilih disabilitas untuk Pemilu 2024
Jumat, 12 Januari 2024 10:31 Wib
Fasilitas RS minim, Mensos Risma rujuk pasien katarak Pulau Buru Maluku ke Makassar
Jumat, 22 Desember 2023 5:40 Wib
Pusat Disabilitas Unhas kampanyekan hak penyandang disabilitas
Senin, 4 Desember 2023 19:27 Wib