Padang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat berhasil membongkar delapan kasus penyalahgunaan narkoba di provinsi ini pada semester I tahun 2019 dengan tersangka mencapai 20 orang.
"Dari kasus itu kami sita 2.500 gram sabu-sabu dan 83,64 gram ganja kering sebagai barang bukti," kata Kepala BNNP Sumbar Brigjen Khasril Arifin, di Padang, Selasa.
Berdasarkan pengembangan delapan kasus tersebut, juga ditemukan indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan jumlah sekitar Rp23 miliar.
Modusnya pelaku menggunakan uang hasil penjualan narkoba untuk membeli beberapa aset di beberapa provinsi, di antaranya di Pekanbaru Riau, Kalimantan dan Makassar. Aset itu di antaranya tanah, rumah dan mobil. Khusus aset rumah yang terdeteksi hingga saat ini mencapai Rp4 miliar.
Ia menambahkan, kasus narkoba yang berhasil diungkap BNNP Sumbar tidak hanya melibatkan masyarakat umum, tetapi juga narapidana yang sedang berada di dalam lembaga permasyarakatan.
Setidaknya ada tiga kasus yang melibatkan narapidana, di antaranya yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Muaro Padang, Lapas Kelas II Bukititnggi di Biaro dan Lapas Pariaman.
Khasril mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Sumbar. Selain penindakan, BNNP Sumbar juga menggiatkan tindakan preventif atau pencegahan.
Pada 2018, BNNP Sumbar berhasil mengungkap 18 kasus dengan 22 orang tersangka. Barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak 698,29 gram dan ganja 553,54 gram.
Berita Terkait
Dinkes Sulsel menggunakan teknologi X-ray skrining TBC di dua kabupaten
Rabu, 17 April 2024 4:17 Wib
Polisi tangkap seorang pria terkait kasus wanita tewas tertembak di Kalbar
Selasa, 16 April 2024 6:34 Wib
Polda Papua Barat dan TNI AL berkolborasi selidiki kasus bentrok oknum TNI AL-Brimob
Senin, 15 April 2024 18:57 Wib
Polrestabes Makassar ungkap kasus pembunuhan IRT setelah enam tahun ditutupi pelaku
Minggu, 14 April 2024 15:56 Wib
Kemnaker: Aduan sementara di Posko THR capai 1.187 kasus
Minggu, 7 April 2024 19:45 Wib
Polrestabes Makassar ungkap kasus peredaran narkotika jenis baru
Jumat, 5 April 2024 1:52 Wib
Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus timah
Kamis, 4 April 2024 10:07 Wib
Polda Sulsel ungkap "ilegal fishing" libatkan sembilan tersangka
Kamis, 4 April 2024 2:10 Wib