Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan pengembangan inovasi harus diarahkan untuk memenuhi permintaan industri (demand-driven) sehingga riset dan kebutuhan industri harus terhubung.
"Inovasi ini harus 'link' (berkaitan) dengan industri, bukan lagi dari 'supply side' tapi kita lihat dari 'demand side' (permintaan). Industri butuh apa, riset harus kita lakukan," kata Nasir dalam diskusi bersama media di Jakarta, Selasa.
Dia menuturkan yang menghambat cepatnya inovasi diterapkan di industri saat ini adalah satu koordinasi antar lembaga penelitian dan pengembangan, sehingga terjadi tumpang tindih antara riset satu dan riset lain.
"Invensi dan inovasi ini yang bermanfaat bagi industri, bermanfaat bagi masyarakat, kalau ini tidak bermanfaat tidak ada artinya, jadi ini yang masalah sehingga biaya riset ini supaya ke depan efektif dan efisien," ujarnya.
Dengan disahkannya Undang-Undang Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek), lembaga yang terkait penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan harus bisa menghasilkan invensi dan inovasi yang bermanfaat bagi industri dan masyarakat.
"Inovasi bisa berkembang harus ada 'link' (hubungan) antara industri atau 'demand driven' (berdasarkan permintaan). Industri mau gunakan inovasi kalau ada insentif. Inovasi kan 'high risk' (berisiko tinggi), kalau gagal industri rugi, makanya harus ada insentif," ujarnya.
Untuk mengembangkan ekositem kondusif bagi pertumbuhan dan pemanfaatan inovasi, maka egosektoral antar pemangku kepentingan seperti kementerian dan lembaga terkait yang mengusahakan hilirisasi produk inovasi harus dihilangkan, dan insentif harus diberikan kepada industri yang menerapkan berbagai produk inovasi.
"Insentif namanya 'upstream', tidak bisa jalan kalau tidak dapat subsidi dari pemerintah. Yang selalu diberi subsidi di hilir, salah itu," ujarnya.
Berita Terkait
Anggota DPR: Vonis mati bagi Ferdy Sambo refleksi keadilan korban
Senin, 13 Februari 2023 20:39 Wib
Iswami Indonesia berduka atas wafatnya jurnalis senior Bernama Nasir Yusoff
Minggu, 8 Mei 2022 12:47 Wib
Persib Bandung lepas Supardi dan Gian Zola
Rabu, 6 April 2022 5:15 Wib
Indonesia mendukung resolusi PBB tentang situasi kemanusiaan di Ukraina
Jumat, 25 Maret 2022 10:11 Wib
Presiden Jokowi akan hadiri milad ke-109 Muhammadiyah
Rabu, 17 November 2021 11:02 Wib
BB Karantina : Sulsel butuh Rumah "Processing" komoditi ekspor
Kamis, 21 Oktober 2021 23:38 Wib
Pemain Persib tidak terganggu ketidakpastian stadion untuk lawan Persija
Kamis, 24 Oktober 2019 4:15 Wib
M. Nasir, akuntan penguat ekosistem riset
Senin, 21 Oktober 2019 13:50 Wib