Mamuju (ANTARA News) - Surat Perintah Alokasi (SPA) dari Bupati Mamuju Utara, Sulawesi Barat tidak keluar mengakibatkan molornya penyaluran beras miskin (Raskin) ke wilayah itu.
Hal ini dikatakan Kepala Seksi Pelayanan Publik Sub Divre Bulog Mamuju, Sulbar, Andi Guntur di Mamuju, Sabtu.
Menurutnya, pihak Bulog Mamuju tidak pernah menghambat untuk menyalurkan beras raskin ke daerah ujung utara Sulbar tersebut, akan tetapi penyaluran raskin baru dapat dilakukan setelah Bupati Matra menandatangani SPA.
"Sepanjang belum terbit SPA yang ditandatangani langsung oleh kepala pemerintahan di Matra, maka raskin tersebut belum disalurkan kepeda titik distribusi raskin di kecamatan," ucapnya.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima Bulog bahwa saat ini SPA tersebut sudah ada di meja bupati, namun hingga kini SPA tersebut belum diterbitkan untuk disampaikan kepihak Bulog Mamuju untuk dilakukan penyaluran raskin untuk jatah tiga bulan yakni Januari, Februari dan Maret 2010.
"Kami masih menunggu SPA Bupati, jika sudah kami terima maka beras tersebut akan langsung disalurkan ke wilayah itu," ujarnya.
Guntur mengungkapkan, jatah raskin untuk wilayah Matra pada tahun ini mencapai 78.728 kilogram/bulan dengan jumlah penerima raskin sebanyak 6.056 Rumah Tangga Sasaran (RTS).
"Jatah raskin tahun ini turun menjadi 13 kilogram/RTS setiap bulannya dengan harga tetap yakni Rp1.600 sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat," ungkapnya.
Pemerintah pusat kata dia, merubah pagu raskin dari 15 kilogram/bulan untuk setiap RTS menjadi 13 kilogram/bulan setiap RTS selama 12 bulan, sesuai dengan surat keputusan dari kementrian koordinator bidang kesejahteraan rakyat dengan nomor B 2422/KWK/DEP/II/XII/2009, perihal pagu raskin provinsi tahun 2010. (T.KR-ACO/F003)
Berita Terkait
AHY: Prabowo beri perintah siapkan kader Demokrat untuk kabinet
Kamis, 28 Maret 2024 2:29 Wib
Ketum Partai Golkar siapkan Taufan Pawe Calon Gubernur Sulsel
Kamis, 18 Januari 2024 20:21 Wib
JK : Aparat negara yang tidak netral sama dengan melanggar perintah
Rabu, 10 Januari 2024 20:43 Wib
Dirjen Imigrasi : Belum ada perintah cegah atau tangkal terhadap Menteri Pertanian SYL
Rabu, 4 Oktober 2023 12:46 Wib
KPK mendalami perintah Lukas Enembe bawa uang miliaran rupiah pakai jet pribadi
Senin, 11 September 2023 14:52 Wib
KPK mendalami dugaan perintah pejabat Basarnas untuk rekayasa lelang pengadaan kendaraan
Rabu, 6 September 2023 17:37 Wib
Gibran menunggu perintah partai terkait arahan untuk relawan Pemilu 2024
Selasa, 22 Agustus 2023 14:33 Wib
Presiden Jokowi perintah Menpan RB cari solusi soal banyak calon PPPK yang tak lulus
Senin, 12 Juni 2023 14:43 Wib