Mamuju (ANTARA News) - Surat Perintah Alokasi (SPA) dari Bupati Mamuju Utara, Sulawesi Barat tidak keluar mengakibatkan molornya penyaluran beras miskin (Raskin) ke wilayah itu.
Hal ini dikatakan Kepala Seksi Pelayanan Publik Sub Divre Bulog Mamuju, Sulbar, Andi Guntur di Mamuju, Sabtu.
Menurutnya, pihak Bulog Mamuju tidak pernah menghambat untuk menyalurkan beras raskin ke daerah ujung utara Sulbar tersebut, akan tetapi penyaluran raskin baru dapat dilakukan setelah Bupati Matra menandatangani SPA.
"Sepanjang belum terbit SPA yang ditandatangani langsung oleh kepala pemerintahan di Matra, maka raskin tersebut belum disalurkan kepeda titik distribusi raskin di kecamatan," ucapnya.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima Bulog bahwa saat ini SPA tersebut sudah ada di meja bupati, namun hingga kini SPA tersebut belum diterbitkan untuk disampaikan kepihak Bulog Mamuju untuk dilakukan penyaluran raskin untuk jatah tiga bulan yakni Januari, Februari dan Maret 2010.
"Kami masih menunggu SPA Bupati, jika sudah kami terima maka beras tersebut akan langsung disalurkan ke wilayah itu," ujarnya.
Guntur mengungkapkan, jatah raskin untuk wilayah Matra pada tahun ini mencapai 78.728 kilogram/bulan dengan jumlah penerima raskin sebanyak 6.056 Rumah Tangga Sasaran (RTS).
"Jatah raskin tahun ini turun menjadi 13 kilogram/RTS setiap bulannya dengan harga tetap yakni Rp1.600 sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat," ungkapnya.
Pemerintah pusat kata dia, merubah pagu raskin dari 15 kilogram/bulan untuk setiap RTS menjadi 13 kilogram/bulan setiap RTS selama 12 bulan, sesuai dengan surat keputusan dari kementrian koordinator bidang kesejahteraan rakyat dengan nomor B 2422/KWK/DEP/II/XII/2009, perihal pagu raskin provinsi tahun 2010. (T.KR-ACO/F003)
Berita Terkait

Polda tunggu perintah pelimpahan perkara PWI dari Kejati
Jumat, 18 Januari 2019 22:01 Wib

KAI minta kejaksaan ikuti perintah pengadilan
Jumat, 13 April 2018 20:26 Wib

Pengusutan bimtek DPRD Makassar tunggu sprint
Kamis, 17 Maret 2016 20:55 Wib

PT Pasangkayu bantah perintah intimidasi karyawan
Sabtu, 14 November 2015 4:43 Wib

Aswas tunggu perintah Kajati terkait jaksa pemeras
Jumat, 31 Juli 2015 5:33 Wib

Terpidana Bansos Akui Pencairan Atas Perintah Pimpinan
Rabu, 4 Desember 2013 22:47 Wib

Tukang Sapu Pemprov Dipecat Setelah Jalankan Perintah
Sabtu, 16 Juni 2012 0:16 Wib

Hanura Sulbar Siap Laksanakan Perintah Wiranto
Minggu, 10 Juni 2012 20:40 Wib
Komentar