Wabup Wajo apresiasi KLHK-Kementerian ATR/BPN
Jakarta (ANTARA) - Wakil Bupati Wajo H Amran mengapresiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pengurusan sertipikat.
"Saya mengapresiasi KLHK dan Kementerian ATR/BPN yang memberikan kemudahan atas penyelesaian dan penerbitan sertipikat tanah kepada masyarakat secara gratis," kata H Amran di sela-sela acara rapat koordinasi percepatan program reforma agraria yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia di Hotel Borobudur Jakarta, Senin.
Amran juga berharap hutan lindung di lokasi Liquefied natural gas (LNG) Lengkena, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, segera selesai.
"Insya Allah, hutan lindung di lokasi LNG Langkena di Kecamatan Keera, segera selesai dan proyek LNG langkena di Keera segera jalan, sehingga Pemerintah Kabupaten Wajo sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui KLHK atas respon perihal proyek LNG sehingga lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat bisa terbuka kembali," ujar Wabup didampingi Kabag Pemerintahan Wajo Dra Asriati Mannaungi dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Wajo Andi Pamenneri yang turut hadir dalam acara ini.
Kegiatan ini dalam rangka koordinasi percepatan program reforma agraria penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH) dan HPK tidak produktif sebagai sumber tanah objek agraria (TORA) dari kawasan hutan yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Adapun fokus-fokus program reforma agraria adalah penyediaan lahan seluas 9 juta hektare dan dari luas tersebut 4,5 juta hektare dialokasikan untuk legalisasi aset yang terdiri dari 3,9 juta hektare untuk sertifikasi tanah dan 0,6 juta hektare untuk lahan transmigrasi, sisanya untuk redistribusi aset yang terdiri dari 0,4 juta hektare dari lahan terlantar dan 4,1 juta hektare dari pelepasan kawasan hutan.
Sedangkan tujuan dari pada pelaksanaan acara ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para Gubernur terhadap redistribusi dan HPK tidak produktif serta menyampaikan data serta SK dan pedoman HPK tidak produktif secara langsung kepada para Gubernur.
Dalam Rapat ini yang menjadi undangan dari Sulawesi Selatan yaitu Gubernur Sulsel dan beberapa Bupati diantaranya Bupati Barru, Wajo, Enrekang, Luwu, Luwu Utara serta Maros selain dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel.
"Saya mengapresiasi KLHK dan Kementerian ATR/BPN yang memberikan kemudahan atas penyelesaian dan penerbitan sertipikat tanah kepada masyarakat secara gratis," kata H Amran di sela-sela acara rapat koordinasi percepatan program reforma agraria yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia di Hotel Borobudur Jakarta, Senin.
Amran juga berharap hutan lindung di lokasi Liquefied natural gas (LNG) Lengkena, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, segera selesai.
"Insya Allah, hutan lindung di lokasi LNG Langkena di Kecamatan Keera, segera selesai dan proyek LNG langkena di Keera segera jalan, sehingga Pemerintah Kabupaten Wajo sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui KLHK atas respon perihal proyek LNG sehingga lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat bisa terbuka kembali," ujar Wabup didampingi Kabag Pemerintahan Wajo Dra Asriati Mannaungi dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Wajo Andi Pamenneri yang turut hadir dalam acara ini.
Kegiatan ini dalam rangka koordinasi percepatan program reforma agraria penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH) dan HPK tidak produktif sebagai sumber tanah objek agraria (TORA) dari kawasan hutan yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Adapun fokus-fokus program reforma agraria adalah penyediaan lahan seluas 9 juta hektare dan dari luas tersebut 4,5 juta hektare dialokasikan untuk legalisasi aset yang terdiri dari 3,9 juta hektare untuk sertifikasi tanah dan 0,6 juta hektare untuk lahan transmigrasi, sisanya untuk redistribusi aset yang terdiri dari 0,4 juta hektare dari lahan terlantar dan 4,1 juta hektare dari pelepasan kawasan hutan.
Sedangkan tujuan dari pada pelaksanaan acara ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para Gubernur terhadap redistribusi dan HPK tidak produktif serta menyampaikan data serta SK dan pedoman HPK tidak produktif secara langsung kepada para Gubernur.
Dalam Rapat ini yang menjadi undangan dari Sulawesi Selatan yaitu Gubernur Sulsel dan beberapa Bupati diantaranya Bupati Barru, Wajo, Enrekang, Luwu, Luwu Utara serta Maros selain dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel.