Jakarta (ANTARA) - Permohonan Partai Beringin Karya (Berkarya) dinyatakan gugur karena partai yang dipimpin Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto itu tidak menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota legislatif.
"Pemohon tidak hadir dengan alasan yang sah, meskipun pemohon sudah dipanggil secara patut. Maka menurut Mahkamah pemohon tidak sungguh-sungguh dalam mengajukan permohonan sehingga patut dinyatakan gugur," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam sidang pengucapan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa.
Permohonan dengan nomor 237-07-28/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 itu terkait perselisihan untuk kursi DPR-DPRD di Provinsi Sulawesi Barat.
Mahkamah juga memutus permohonan Partai Berkarya dengan nomor 217-07-19/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 untuk perselisihan kursi DPR-DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) juga gugur karena alasan sama.
Anwar Usman mengatakan dalam sidang panel pendahuluan, pemohon atau kuasanya tidak hadir secara sah meskipun sudah dipanggil secara patut sehingga dianggap tidak bersungguh-sungguh.
"Terhadap permohonan tersebut Mahkamah mengeluarkan ketetapan. Menetapkan, menyatakan permohonan pemohon gugur," kata Anwar Usman.
Adapun Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembacaan putusan akhir untuk 202 perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019 pada Selasa hingga Jumat (9/8).
Pada hari pertama sidang putusan, Selasa, Majelis Hakim Konstitusi akan membacakan putusan terhadap 67 perkara sengketa Pileg 2019.
Sedangkan pada hari kedua akan diputus 72 perkara sengketa Pileg 2019. Kemudian 41 dan 39 perkara masing-masing pada hari ketiga dan keempat.
Berita Terkait
Partai Hanura mengajukan permohonan PHPU pileg ke Mahkamah Konstitusi
Sabtu, 23 Maret 2024 18:42 Wib
MK optimistis selesaikan perkara perselisihan hasil Pilpres tepat waktu
Jumat, 22 Maret 2024 12:25 Wib
Pemohon: Jangan sampai pileg menjadi ajang "test the water"
Sabtu, 2 Maret 2024 16:59 Wib
Ketua PBNU meminta semua pihak sebarkan pesan damai usai pemilu
Senin, 26 Februari 2024 19:57 Wib
Advokat ajak semua pihak pertahankan hasil Pemilu 2024 sesuai mekanisme
Sabtu, 24 Februari 2024 0:30 Wib
PKS urutan pertama dari hasil hitung sementara suara pileg DPRD DKI
Jumat, 23 Februari 2024 0:17 Wib
MK melakukan persiapan tangani laporan perkara PHPU 2024
Rabu, 21 Februari 2024 11:14 Wib
Pemilu 2024 - Golkar telah penuhi target kursi di DPR berdasarkan hitung cepat
Senin, 19 Februari 2024 10:00 Wib