Jakarta (ANTARA) - Kritik dan pengawasan seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dilakukan agar dapat memilih orang yang benar dan tepat untuk mempertahankan usaha memberantas korupsi , menurut mantan ketua KPK Abraham Samad.
"Kalau kita tidak mengkritisi cukup kuat terhadap seleksi capim sekarang ini, maka saya khawatir ini akan berbahaya ke depan akan kelangsungan KPK," ujar Abraham Samad dalam diskusi media yang dilakukan di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu.
Pemimpin KPK periode 2011-2015 itu mengatakan pentingnya proses tes psikologi dan penilaian profil yang akan dilakukan selama dua hari ke depan untuk menggambarkan karakter seseorang.
Menurut Samad yang berbahaya jika mengabaikan hasil karena ada kepentingan untuk memasukkan orang tertentu untuk motif khusus.
Jika panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK mau jujur dan objektif, menurut Samad, maka akan ditemukan 10 orang berintegritas yang akan diajukan ke DPR.
"Mekanismenya sudah ada, tinggal mau tidak Pansel mengikuti mekanisme itu," tegasnya.
Jika Pansel Capim KPK gagal menemukan orang-orang berintegritas, ujarnya, maka bisa saja orang-orang yang terpilih adalah yang tidak punya keberpihakan dan komitmen kuat terhadap agenda pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Pansel Capim KPK pada Senin (6/8) telah mengumumkan 40 nama yang lolols dalam tahap tes psikologi.
Setelahnya panitia langsung melakukan pelacakan rekam jejak dengan melibatkan delapan lembaga negara, termasuk BNN, BNPT dan Kepolisian.
Peserta yang lolos uji psikologi akan mengikuti tes penilaian profil pada 8-9 Agustus 2019 di Gedung Lemhanas, Jakarta.
Berita Terkait
Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada tiga pengendali pungli rutan
Rabu, 27 Maret 2024 19:33 Wib
KPK mencegah Windy Idol ke luar negeri
Rabu, 27 Maret 2024 19:31 Wib
Hakim tak menerima dalih SYL dijadikan tersangka karena Firli Bahuri
Rabu, 27 Maret 2024 19:30 Wib
KPK kembali panggil Windy Idol sebagai saksi perkara dugaan TPPU Hasbi Hasan
Selasa, 26 Maret 2024 13:27 Wib
Ahmad Sahroni: KPK menyarankan NasDem kembalikan Rp40 juta dari SYL
Jumat, 22 Maret 2024 15:08 Wib
KPK menepis tudingan rebutan perkara dengan Kejagung
Rabu, 20 Maret 2024 17:54 Wib
KPK periksa Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai saksi
Kamis, 14 Maret 2024 11:52 Wib
KPK menjadwalkan pemanggilan ulang Ahmad Sahroni
Rabu, 13 Maret 2024 14:51 Wib