Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan mengajak masyarakat untuk mengantisipasi dinamika administrasi yang semakin cepat saat ini.
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel Moh Hasan mengatakan, dalam penyelenggaraan pemerintahan secara umum terjadi paradigma baru seiring dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, yang kemudian diubah lagi menjadi Undang-Undang 23 Tahun 2014.
"Undang-Undang ini telah memberi kewenangan yang luas kepada Daerah sehingga membawa konsekuensi perubahan sistem penyelenggaraan Pemerintahan yang mendasar,baik di tingkat pusat maupun Provinsi dan Kabupaten/Kota," kata Hasan dalam keterangannya di Makassar, Jumat (9/8).
Melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kata dia, secara tegas dan rinci dapat dilihat bahwa bobot kewenangan yang lebih besar ada pada Pemerintah Provinsi.
"Kondisi ini mengharuskan kita untuk segera melakukan langkah antisipatif untuk menghadapi dinamika administrasi yang kian cepat termasuk juga dalam bidang kearsipan dan perpustakaan," jelasnya.
Lebih lanjut, Hasan menyebutkan salah satu persoalan mendesak yang dihadapi dalam bidang kearsipan adalah rendahnya kesadaran dan apresiasi aparat terhadap pentingnya arsip sumber informasi dan bahan akuntabilitas kinerja pemerintah, kemudian dalam bidang perpustakaan adalah rendahnya minat baca masyarakat.
"Tentunya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan selaku institusi yang bertanggungjawab dalam pembinaan kearsipan dan perpustakaan memiliki tanggung jawab yang besar," sebut Hasan.
Hasan mengaku tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah untuk membangun komitmen dan menyamakan persepsi, mendorong terciptanya kreativitas dan inovasi baru, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang mampu berdaya saing di bidang perpustakaan dan kearsipan.
"Semoga Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah ini dapat bermanfaat bagi kita semua dalam menjalankan tugas pemerintahan," tutupnya.
Berita Terkait
Kasus DBD di Sulsel tembus 1.620 kasus
Sabtu, 20 April 2024 7:16 Wib
Kadin Sulsel siap mempromosikan KEK Bira-Takabonerate melalui PSBM XXIV
Jumat, 19 April 2024 19:44 Wib
Penjabat Gubernur Sulsel dianugerahi gelar adat Daeng Mappuji
Jumat, 19 April 2024 17:48 Wib
Kemenkumham Sulsel siap bersinergi dengan Kejati Sulsel
Jumat, 19 April 2024 13:09 Wib
Pj Gubernur: Pemprov Sulsel siap berkolaborasi dengan kejaksaan
Jumat, 19 April 2024 9:36 Wib
Pj Gubernur Sulsel mengapresiasi sinergisitas Basarnas tangani bencana
Jumat, 19 April 2024 7:40 Wib
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
KKSS : Pelaksanaan PSBM fokus melihat potensi produk lokal Sulsel
Kamis, 18 April 2024 20:55 Wib