Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) siap mengawasi pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang atau pun penyandingan data.
"Kami siap untuk lakukan. Untuk melakukan hitung ulang di Kepri, ada Pak Bagja (anggota BAwaslu RI) di sana kan. Kami sedang koordinasi di Trenggalek, Jawa Timur, kapan belum ada waktu," tutur Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (9/8) malam, usai sidang pengucapan putusan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara utama harus menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi yang final dan mengikat.
Mengenai putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian untuk 12 perkara dari total 260 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang masuk, dia mengaku sebenarnya perkara itu sudah pernah dipersoalkan.
"Sebenarnya kalau lihat titik bermasalah itu titik yang kalau naik saat hari 'H' ada catatan kejadian-kejadian yang kami tidak kaget saat disoal. Kami akan awasi," ucap Afifuddin.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terhadap 260 PHPU legislatif yang selesai dibacakan Jumat (9/8) malam.
Dari Selasa (6/8) hingga Jumat (9/8), Mahkamah menggelar sidang pengucapan putusan untuk PHPU legislatif.
Pada Selasa, sebanyak 67 perkara yang diputus, Rabu 72 perkara, Kamis 66 perkara dan Jumat 55 perkara.
Dari total tersebut, perkara yang dikabulkan sebagian hanya 12 perkara yang tersebar di Kepulauan Riau, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Papua Barat, Aceh, Sumatera Utara Sulawesi Tengah dan Jawa Barat.
Berita Terkait
MK menggabungkan pembacaan putusan perkara PHPU Pilpres dari dua pemohon
Jumat, 19 April 2024 17:57 Wib
MK membacakan putusan PHPU Pilpres 2024 pada 22 April pukul 9 pagi
Jumat, 19 April 2024 13:29 Wib
Menkopolhukam menyiapkan mitigasi saat MK putuskan sengketa Pilpres
Kamis, 18 April 2024 19:34 Wib
MK: Pengaruh "amicus curiae" terhadap putusan tergantung otoritas hakim konstitusi
Rabu, 17 April 2024 17:35 Wib
Megawati menyampaikan surat Amicus Curiae kepada MK
Selasa, 16 April 2024 13:44 Wib
MK menerima "amicus curiae" dari empat BEM fakultas hukum
Selasa, 16 April 2024 13:20 Wib
MK memulai rapat permusyawaratan hakim usai sidang PHPU Pilpres 2024
Sabtu, 6 April 2024 17:56 Wib
MK buka tahapan penyampaian kesimpulan dalam penanganan PHPU Pilpres 2024
Sabtu, 6 April 2024 5:23 Wib