
DPRD : Telusuri Penyimpangan Anggaran Gernas Kakao Sulsel

Makassar (ANTARA News) - Pihak Kejaksaan Tinggi Sulselbar perlu menelusuri lebih jauh dugaan penyimpangan anggaran proyek Gerakan Nasional (Gernas) kakao di Sulawesi Selatan (Sulsel) sebesar Rp302 miliar, kata anggota Komisi B DPRD Sulsel Yusa Ali.
"Setelah kami turun di lapangan mengecek adanya dugaan korupsi anggaran Gernas kakao, kami belum menemukan penyimpangan secara signifikan seperti yang dilaporkan salah satu LSM," kata Yusa di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan, meskipun belum ditemukan bukti konkrit di lapangan, namun pihak yang berkompeten harus terus menelusuri kasus tersebut, karena sudah ada indikasi yang mengarah pada penyalahgunaan anggaran proyek Gernas kakao.
Sebagai gambaran, salah satu bagian dari program tersebut adalah pembagikan peralatan perkebunan kepada petani kakao yang tersebar di 10 Kabupaten di Sulsel diantaranya Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur, Bone, Soppeng, Wajo, Luwu, Sidrap, Enrekang dan Bantaeng.
Namun kenyataannya, petani kakao di sejumlah kabupaten itu mengaku belum pernah menerima. Begitu pula pendistribusian pupuk kepada petani kakao belum sepenuhnya dilaksanakan.
Sebelumnya, Ketua LSM Matras, Firdaus Mapparessa mengatakan, pihak Kejati Sulselbar harus mengusut tuntas adanya indikasi korupsi pada program pemerintah dengan anggaran ratusan miliar itu.
Dugaan penyimpangan proyek Gernas Kakao itu disinyalir mulai dari proses pengadaan bibit, pengadaan pupuk hingga pelaksanaan rehabilitasi lahan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perkebunan Sulsel Burhanuddin Mustafa mengatakan, proyek Gernas kakao tidak bisa langsung dicap terdapat penyimpangan, karena hasil dari proyek itu baru bisa dilihat setelah tiga tahun.
"Hasilnya baru bisa dilihat setelah tiga tahun," ujarnya.
Sementara itu, pihak Kejati Sulselbar hingga kini telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pimpinan proyek Gernas kakao, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari beberapa kabupaten di antaranya Kabupaten Bone, Enrekang, Sidrap, Bantaeng dan Soppeng.
Pemeriksaan tersebut masih sebatas memintai keterangan pihak-pihak yang diduga mengetahui kasus dugaan korupsi Gernas kakao tersebut. (T.S036/J006)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
