Cibinong, Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin menganggap wacana aparatur sipil negara (ASN) kerja di rumah yang tengah digodok oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mustahil bisa berlalu di daerah.
"Kalau teknologinya mendukung saya kira bisa aja, semuanya sudah elektronik.Tapi untuk di daerah rasanya mustahil, karena sebagian pekerjaan masih dikerjakan manual," ujarnya di Cibinong, Bogor, Sabtu.
Selain itu, menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, sebagian permasalahan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor umumnya terjadi di kantor. Hal itu dianggap menjadi persoalan ketika ASN Kabupaten Bogor bekerja di rumah.
Di samping itu, Ade Yasin mempertanyakan sistem "Key Performance Indicator" (KPI) atau parameter mengukur kinerja ASN ketika beralih tempat kerja ke rumah masing-masing.
"KPI-nya harus jelas. Karena itu yang jadi parameter untuk mengukur kinerja ASN kita," kata Ade Yasin.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan mengaku akan menyiapkan metode pengukuran kinerja bagi ASN yang bekerja menggunakan sistem digital.
’’Jika dia (PNS) mengerjakan pekerjaannya di rumah sebenarnya tidak masalah. Kan ada target kerjanya, ada laporan kinerja. Kalau di luar negeri sudah menerapkan itu,” kata Dadang.
Ia mengatakan, kini Pemkab Bogor secara bertahap sudah memberlakukan sistem digitalisasi untuk beberapa urusan kerja, seperti absesnsi, laporan kinerja, dan penerimaan pegawai secara online.
Seperti diketahui, Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur, KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendesain sistem kerja PNS di lembaga negara agar bisa meniru gaya perusahaan rintisan atau startup.
Menurut Wangsa, ke depan PNS akan memiliki fleksibilitas kerja alias bisa kerja dari rumah. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya.
Berita Terkait
KPK akan periksa keluarga SYL terkait penyidikan dugaan TPPU
Sabtu, 20 April 2024 7:40 Wib
Hakim tidak menerima nota keberatan Syahrul Yasin Limpo
Rabu, 27 Maret 2024 14:33 Wib
Ahmad Sahroni: KPK menyarankan NasDem kembalikan Rp40 juta dari SYL
Jumat, 22 Maret 2024 15:08 Wib
Syahrul Yasin Limpo ajukan permohonan pemindahan rutan
Rabu, 20 Maret 2024 14:44 Wib
SYL minta dibebaskan dari tahanan pada sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Rabu, 13 Maret 2024 14:58 Wib
KPK menjadwalkan pemanggilan ulang Ahmad Sahroni
Rabu, 13 Maret 2024 14:51 Wib
Sidang pembacaan eksepsi Syahrul Yasin Limpo ditunda karena hakim sakit
Rabu, 6 Maret 2024 12:24 Wib
Penyidik KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek di Kementan
Senin, 4 Maret 2024 17:32 Wib