Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong optimalisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) di Sulawesi Selatan.
Terkait hal tersebut, KPK pada Selasa (13/8) memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan Pertamina.
"Kerja sama ini bertujuan supaya pemerintah daerah mendapatkan transparansi data penerimaan PBB-KB yang diterima setiap bulannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Tujuan lainnya, kata Febri, agar pemerintah daerah, BPH Migas dan Pertamina dapat melakukan kegiatan pemantauan bersama terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di masing-masing wilayah.
Febri mengatakan salah satu kendala dalam meningkatkan PBB-KB adalah pemerintah provinsi menganggap Pertamina masih tertutup dalam penyampaian data.
Ia mengungkapkan data yang selama ini diberikan oleh Pertamina adalah data PBB-KB pada distributor di bawah Pertamina yang sudah dilakukan pemotongan PBB-KB.
"Namun atas distributor yang tidak di bawah Pertamina belum dilakukan pemotongan PBB-KB," kata Febri.
Dia mengatakan harapan dari pemda adalah data penyaluran BBM pada distributor yang tidak di bawah Pertamina disampaikan juga kepada pemda.
"Namun Pertamina belum dapat membuka karena terdapat perbedaan harga yang diberikan, tergantung dari volume dan jangka waktu pembelian masing-masing badan usaha (pemberian diskon)," tuturnya.
Pertamina dapat membuka data penjualan kepada distributor lainnya tersebut sepanjang pemda bersedia menjaga kerahasiaan data dan melakukan pengawasan atas penyaluran BBM tersebut bersama BPH Migas.
KPK pun mengharapkan nota kesepahaman tersebut akan menjadi solusi dalam mengatasi kendala-kendala yang selama ini terjadi sehingga jika terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran lainnya di lapangan dapat dilakukan penertiban bersama-sama.
"Nota kesepahaman ini juga merupakan program optimalisasi pendapatan daerah di provinsi. Langkah selanjutnya adalah pemerintah daerah didorong menyusun rencana dan melaksanakan langkah konkret dalam rangka meningkatkan pajak daerah," ujar Febri.
KPK melakukan kegiatan sosialisasi kepatuhan wajib pajak daerah di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sosialisasi dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Makassar, BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Direktur Umum Bank Sulselbar, Kepala OJK Regional VI, Inspektorat Kota Makassar, PTSP Kota Makassar dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kota Makassar.
Kegiatan KPK di Sulawesi Selatan berlangsung 12-17 Agustus 2019.
Berita Terkait
BI optimalkan "cold chain" mendorong produksi perikanan tangkap Sulsel
Jumat, 1 Maret 2024 0:52 Wib
Pemprov Sulsel mengeluarkan edaran optimalisasi penyerapan dana KUR
Sabtu, 16 Desember 2023 17:25 Wib
Kemenkumham Sulsel lakukan percepatan dan optimalisasi penyerapan anggaran
Jumat, 8 Desember 2023 14:09 Wib
Ganjar menekankan optimalisasi ekonomi hijau biru hingga digital
Rabu, 8 November 2023 14:14 Wib
BKKBN Sulsel imbau Pemda optimalkan penggunaan DAK guna turunkan stunting
Minggu, 29 Oktober 2023 22:27 Wib
Dirut SPJM Pelindo paparkan optimalisasi potensi SDM
Minggu, 22 Oktober 2023 22:42 Wib
Polres Mamasa Sulbar optimalisasi pendampingan stunting ke masyarakat
Rabu, 20 September 2023 21:11 Wib
Wali Kota Makassar dan Jasa Raharja bahas optimalisasi pembayaran PKB
Sabtu, 16 September 2023 0:58 Wib