Pemkot Makassar akan tindak tegas wajib pajak nakal
Kami segera berkoordinasi dengan stakeholder yang ada untuk segera dituntaskan dan tidak lagi ada alasan untuk mangkir dari pajak
Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar segera menindak tegas wajib pajak utamanya pengusaha hotel, restoran, dan rumah makan yang dianggap nakal tidak sepenuhnya membayar pajak.
"Kami segera berkoordinasi dengan stakeholder yang ada untuk segera dituntaskan dan tidak lagi ada alasan untuk mangkir dari pajak," kata Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb, saat sosialisasi kepatuhan pajak daerah di hotel Singgasana Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Bila masih ada pihak yang tidak bertanggungjawab dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak usaha, kata dia, dipastikan akan mendapat surat teguran keras selanjutnya ditindaklanjuti hingga pencabutan izin usaha mereka.
Dalam sosialisasi itu dibahas apa saja yang menjadi hak dan kewajiban Pemkot Makassar dan pengusaha terkait soal perpajakan.
Terdapat sejumlah kendala di lapangan yang muncul seperti koneksi jaringan, kerusakan alat, maupun alasan pihak pengusaha tidak mengetahui penggunaan alat deteksi rekam jejak.
Padahal, alat tersebut sudah dibagikan ke masing-masing pengusaha dimaksud termasuk perusahaan. Bila hal tersebut terkendala maka akan ditinjau kembali dan segera diselesaikan.
"Kendala-kendala yang disebutkan tadi akan coba ditelusuri kebenarannya, lalu ditindak langsung. Ini semua berlaku kepada pelaku bisnis agar sadar akan pentingnya membayar pajak, dan tidak ada lagi alasan untuk menghindar," ungkap Iqbal menegaskan.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri Ketua Korsupgah KPK RI Adliansyah Malik Nasution, Ketua DPRD Kota Makassar Farouk M Beta, Wakapolrestabes Makassar, Kejari Makassar, Kakanwil BPN Sulsel, kepala OJK Regional VI, Dirut Sulselbar, pimpinan OPD lingkup Pemkot Makassar, dan para pengusaha di Makassar.
Dengan adanya Sosialisasi Wajib Pajak ini, para pengusaha telah diberikan wawasan mengenai pajak dan aturan yang mengikat di dalamnya agar tidak ada kekeliruan dalam pelaksanaan di lapangan.
Ketua Korsupgah KPK RI Adliansyah Malik Nasution pada kesempatan itu mengungkapkan, sumber pajak paling dominan berasal dari hotel, restoran, dan rumah makan.
"Sumber pajak terbesar itu ada di hotel, restoran, dan juga rumah makan. Ini yang mesti menjadi perhatian serius pemerintah dalam mengumpulkan pajak." beber Adliansyah.
"Para pelaku bisnis juga harus sering memperhatikan keadaan alat deteksinya, jangan sampai menimbulkan kesenjangan yang kelak akan berakibat fatal," tambahnya
"Kami segera berkoordinasi dengan stakeholder yang ada untuk segera dituntaskan dan tidak lagi ada alasan untuk mangkir dari pajak," kata Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb, saat sosialisasi kepatuhan pajak daerah di hotel Singgasana Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Bila masih ada pihak yang tidak bertanggungjawab dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak usaha, kata dia, dipastikan akan mendapat surat teguran keras selanjutnya ditindaklanjuti hingga pencabutan izin usaha mereka.
Dalam sosialisasi itu dibahas apa saja yang menjadi hak dan kewajiban Pemkot Makassar dan pengusaha terkait soal perpajakan.
Terdapat sejumlah kendala di lapangan yang muncul seperti koneksi jaringan, kerusakan alat, maupun alasan pihak pengusaha tidak mengetahui penggunaan alat deteksi rekam jejak.
Padahal, alat tersebut sudah dibagikan ke masing-masing pengusaha dimaksud termasuk perusahaan. Bila hal tersebut terkendala maka akan ditinjau kembali dan segera diselesaikan.
"Kendala-kendala yang disebutkan tadi akan coba ditelusuri kebenarannya, lalu ditindak langsung. Ini semua berlaku kepada pelaku bisnis agar sadar akan pentingnya membayar pajak, dan tidak ada lagi alasan untuk menghindar," ungkap Iqbal menegaskan.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri Ketua Korsupgah KPK RI Adliansyah Malik Nasution, Ketua DPRD Kota Makassar Farouk M Beta, Wakapolrestabes Makassar, Kejari Makassar, Kakanwil BPN Sulsel, kepala OJK Regional VI, Dirut Sulselbar, pimpinan OPD lingkup Pemkot Makassar, dan para pengusaha di Makassar.
Dengan adanya Sosialisasi Wajib Pajak ini, para pengusaha telah diberikan wawasan mengenai pajak dan aturan yang mengikat di dalamnya agar tidak ada kekeliruan dalam pelaksanaan di lapangan.
Ketua Korsupgah KPK RI Adliansyah Malik Nasution pada kesempatan itu mengungkapkan, sumber pajak paling dominan berasal dari hotel, restoran, dan rumah makan.
"Sumber pajak terbesar itu ada di hotel, restoran, dan juga rumah makan. Ini yang mesti menjadi perhatian serius pemerintah dalam mengumpulkan pajak." beber Adliansyah.
"Para pelaku bisnis juga harus sering memperhatikan keadaan alat deteksinya, jangan sampai menimbulkan kesenjangan yang kelak akan berakibat fatal," tambahnya