BI Sulsel sosialisasikan standar quick response code
Makassar (ANTARA) - Bank Indonesia Sulawesi Selatan menyosialisasikan standar quick responce (QR) code yang telah diluncurkan di Jakarta bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia.
"QR code ini untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Core Indonesia Standard (QRIS)," kata
Kepala Grup Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiahdan Layanan Administrasi BI Sulsel Iwan Setiawan kepada pers di Makassar, Senin.
Dia mengatakan, implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, agar memberikan masa transaksi persiapan bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP).
Peluncuran QRIS sendiri merupakan salah satu implementasi visi sistem pembayaran Indonesia (SPI) 2025 yang telah dicanangkan pada Mei 2019.
Pada momen peluncuran tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa QRIS yang mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung) bertujuan untuk mendorong efisiensi tranksaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi untuk kemajuan Indonesia.
"Hal ini sejalan dengan semangat peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI yang mengusung tema SDM Unggul Indonesia Maju," katanya.
QRIS UNGGUL mengandung makna pertama yakni UNiversal, karena penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.
Kedua, GampanG karena masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel dan ketiga Untung, karena transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual dengan bertransaksi langsung, sehingga efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.
Keempat, dilakukan langsung artinya transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
Iwan mengatakan, QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan asosiasi sistem pembayaran Indonesia (ASPI) dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas termasuk mengakomodasi kebutuhan spesifik negara hingga memudahkan interprobabilitas antarpenyelenggara, antarinstrumen dan antarnegara.
Pada tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR code payment model merchant presented mode (MPM) yakni penjual (merchant) yang akan menampilkan QR code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (consumer) ketika melakukan transaksi pembayaran.
Sebelum infrastruktur sistem pembayaran ini siap diluncukan, lanjut dia, spesifikasi teknik standar QR code dan interkonesinya telah melewati dua kali uji coba (piloting). Tahap pertama pada September - November 2018 dan tahap kedua pada April - Mei 2019.
"Karena itu, awal 2020 diyakini implementasinya di lapangan sudah benar-benar siap, termasuk didukung oleh infrastruktur," pungkas Iwan.
"QR code ini untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Core Indonesia Standard (QRIS)," kata
Kepala Grup Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiahdan Layanan Administrasi BI Sulsel Iwan Setiawan kepada pers di Makassar, Senin.
Dia mengatakan, implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, agar memberikan masa transaksi persiapan bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP).
Peluncuran QRIS sendiri merupakan salah satu implementasi visi sistem pembayaran Indonesia (SPI) 2025 yang telah dicanangkan pada Mei 2019.
Pada momen peluncuran tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan bahwa QRIS yang mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung) bertujuan untuk mendorong efisiensi tranksaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi untuk kemajuan Indonesia.
"Hal ini sejalan dengan semangat peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI yang mengusung tema SDM Unggul Indonesia Maju," katanya.
QRIS UNGGUL mengandung makna pertama yakni UNiversal, karena penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.
Kedua, GampanG karena masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel dan ketiga Untung, karena transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual dengan bertransaksi langsung, sehingga efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.
Keempat, dilakukan langsung artinya transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
Iwan mengatakan, QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan asosiasi sistem pembayaran Indonesia (ASPI) dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas termasuk mengakomodasi kebutuhan spesifik negara hingga memudahkan interprobabilitas antarpenyelenggara, antarinstrumen dan antarnegara.
Pada tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR code payment model merchant presented mode (MPM) yakni penjual (merchant) yang akan menampilkan QR code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (consumer) ketika melakukan transaksi pembayaran.
Sebelum infrastruktur sistem pembayaran ini siap diluncukan, lanjut dia, spesifikasi teknik standar QR code dan interkonesinya telah melewati dua kali uji coba (piloting). Tahap pertama pada September - November 2018 dan tahap kedua pada April - Mei 2019.
"Karena itu, awal 2020 diyakini implementasinya di lapangan sudah benar-benar siap, termasuk didukung oleh infrastruktur," pungkas Iwan.