Bupati Lutim apresiasi deklarasi zona integritas menuju WBK dan WBBM
Malili (ANTARA) - Bupati Luwu Timur (Lutim) HM Thorig Husler mengapresiasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar Pengadilan Agama Malili, Selasa.
Pengucapan ikrar dan Penandatangan deklarasi zona integritas dilakukan Ketua Pengadilan Agama Malili, Mahyuddin bersama jajarannya disaksikan Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler, Ketua DPRD Lutim H Amran Syam, Ketua Pengadilan Negeri Malili Khairul dan perwakilan Kajari dan Kapolres Luwu Timur.
"Pencanangan ini tidak boleh hanya sebatas seremoni semata tapi harus berkelanjutan dan diturunkan kepada generasi berikutnya," kata Husler.
Menurut Bupati, zona integritas merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja tidak hanya mewujudkan reformasi birokrasi dalam bentuk institusi modern tapi sudah menjadi keharusan dan sejalan dengan harapan masyarakat.
"Selamat atas pelaksanaan deklarasi zona integritas kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama Malili. Tanpa komitmen dam kesungguhan kita bersama untuk melaksanakan zona integritas, tentu akan menjadi kegiatan seremoni semata, karena itu mari ubah pola pikir untuk mengedepankan pelayanan birokrasi yang melayani dan profesional," pungkas Husler.
Sementara, Ketua Pengadilan Agama Malili Mahyuddin mengatakan ikrar dan penandatangan deklarasi zona integritas tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk melawan segala bentuk korupsi di seluruh institusi.
"Pencanangan zona integritas ini untuk menciptakan birokrasi yang melayani dan profesional," katanya.
Pengucapan ikrar dan Penandatangan deklarasi zona integritas dilakukan Ketua Pengadilan Agama Malili, Mahyuddin bersama jajarannya disaksikan Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler, Ketua DPRD Lutim H Amran Syam, Ketua Pengadilan Negeri Malili Khairul dan perwakilan Kajari dan Kapolres Luwu Timur.
"Pencanangan ini tidak boleh hanya sebatas seremoni semata tapi harus berkelanjutan dan diturunkan kepada generasi berikutnya," kata Husler.
Menurut Bupati, zona integritas merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja tidak hanya mewujudkan reformasi birokrasi dalam bentuk institusi modern tapi sudah menjadi keharusan dan sejalan dengan harapan masyarakat.
"Selamat atas pelaksanaan deklarasi zona integritas kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama Malili. Tanpa komitmen dam kesungguhan kita bersama untuk melaksanakan zona integritas, tentu akan menjadi kegiatan seremoni semata, karena itu mari ubah pola pikir untuk mengedepankan pelayanan birokrasi yang melayani dan profesional," pungkas Husler.
Sementara, Ketua Pengadilan Agama Malili Mahyuddin mengatakan ikrar dan penandatangan deklarasi zona integritas tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk melawan segala bentuk korupsi di seluruh institusi.
"Pencanangan zona integritas ini untuk menciptakan birokrasi yang melayani dan profesional," katanya.