Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan pendaftaran pasangan calon Pilkada 2020, akan dilaksanakan selama tiga hari yakni 16-18 Juni 2020.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020, yang dikutip di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam PKPU itu diketahui sebelum melakukan pendaftaran para calon kepala daerah baik yang diusung partai politik atau gabungan partai politik maupun perseorangan harus memenuhi sejumlah persyaratan dukungan dan disampaikan ke KPU.
Persyaratan dukungan itu akan diteliti KPU untuk menetapkan apakah para calon memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Selanjutnya, penetapan pasangan calon akan dilaksanakan 8 Juli 2020, dan pengundian nomor urut pada 9 Juli 2020.
Seiring dengan hal tersebut, KPU juga melakukan pembentukan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2020.
Pembentukan PPK dilakukan 1-31 Januari 2020 dengan masa kerja selama 1 Februari-23 November 2020.
Pembentukan PPS dilakukan 21 Februari-23 Maret 2020 dengan masa kerja 23 Maret-23 November 2023.
Sementara pembentukan KPPS 21 Juni-21 Agustus 2020 dengan masa tugas 23 Agustus-30 September 2020.
Adapun pembentukan pengawas di setiap tingkatan dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu RI.
Sementara pendaftaran pemantau pemilu dilakukan 1 November-16 September 2020, pendaftaran lembaga survei atau jajak pendapat dilaksanakan 1 November-23 Agustus 2020, dan pendaftaran lembaga hitung cepat pada 1 November-23 Agustus 2020.
Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 akan dilaksanakan 23 September 2020.
Pilkada 2020 ini dilakukan di 270 daerah meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
Berita Terkait
Ganjar mengaku akan hadiri penetapan pemenang pilpres bila dapat undangan
Rabu, 24 April 2024 13:16 Wib
Hasyim: Penetapan paslon terpilih Prabowo-Gibran sesuai Keputusan KPU 504/2024
Rabu, 24 April 2024 12:51 Wib
KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 12:37 Wib
KPU gelar rakor hadapi PHPU Pileg pasca-PHPU Pilpres usai
Rabu, 24 April 2024 9:09 Wib
BMKG : Hujan sedang hingga lebat berpotensi di sebagian besar RI pada Rabu
Rabu, 24 April 2024 7:47 Wib
KPU RI menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 pagi ini
Rabu, 24 April 2024 7:29 Wib
KPU RI : Besaran honor PPK Pilkada serentak sama dengan Pemilu 2024
Rabu, 24 April 2024 7:26 Wib
KPU RI batasi maksimum 600 pemilih per TPS untuk Pilkada Serentak 2024
Rabu, 24 April 2024 7:23 Wib