Makassar (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan batal memeriksa Bupati Maros Hatta Rahman karena sedang melakukan kunjungan kerja ke uar daerah.
"Hari ini penyidik gagal meminta klarifikasi bupati karena sedang dinas luar. Tapi, ada kepala dinas yang dimintai klarifikasinya," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Maros, Hatta Rahman terkait dugaan korupsi pada kegiatan penambangan galian C.
"Hari ini penyidik mendatangi kantor Bupati Maros untuk konfirmasi adanya laporan masyarakat tentang galian C, tetapi karena bupatinya tidak ada pemeriksaan batal dilakukan," katanya.
Kombes Dicky menyatakan keterangan dari bupati sangat penting untuk memastikan laporan masyarakat, apakah ada dugaan korupsi sesuai laporan tersebut atau tidak.
Penyidik akan mencari tahu mengenai kebijakan yang dikeluarkan oleh bupati dan melakukan telaah, apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kebijakan tersebut.
"Masih sebatas konfirmasi dulu dan nanti akan dilakukan telaah apakah ada unsur pidana di dalamnya atau tidak," katanya.
Selain Bupati Maros Hatta Rahman, penyidik juga akan melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Maros serta dinas Provinsi Sulsel terkait aktivitas tersebut.
"Penyidik pun akan concern terhadap kajian saksi ahli. Nanti kita lihat bagaimana hasil kajiannya apakah ada kerusakan lingkungan hidup atau tidak," ucapnya.
Berita Terkait
Pj Bupati Luwu berharap stabilitas keamanan terjaga selama Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 3:18 Wib
Layanan konseling keluarga meramaikan Bazar Gempita Ramadhan Sulsel
Selasa, 19 Maret 2024 3:15 Wib
Pj Gubernur Sulsel keluarkan surat edaran soal mitigasi bencana
Senin, 18 Maret 2024 22:07 Wib
Pj Gubernur meminta pengurus masjid Sulsel maksimal layani jamaah
Senin, 18 Maret 2024 22:04 Wib
DPRD dan Pemprov Sulsel sahkan Ranperda tentang Ideologi Pancasila
Senin, 18 Maret 2024 18:43 Wib
Polda Sulsel ungkap kasus penggelapan 47 ton pupuk bersubsidi
Senin, 18 Maret 2024 14:50 Wib
BI Sulsel salurkan sebanyak Rp5,5 triliun uang pecahan kecil
Senin, 18 Maret 2024 12:56 Wib
Pj Gubernur: Sulsel konsisten dua bulan beruntun menggelar GPM
Senin, 18 Maret 2024 1:40 Wib