Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai tanda pengenal yang sah untuk anak yang berusia 0 sampai 17 tahun kurang satu hari.
Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Agung Pattola Mustar Lazim, di Mamuju, Selasa, mengatakan KIA yang diluncurkan pemerintah Mamuju memiliki arti yang sangat strategis kepada anak.
Ia mengatakan, KIA tersebut akan menjadi kartu tanda pengenal untuk menunjukkan sejumlah dokumen.
"Selama ini selalu anak hanya menggunakan dokumen orang tuanya, seperti pembuatan administrasi keimigrasian, ataupun mendapatkan pelayanan kesehatan, bahkan untuk membeli tiket pesawat," katanya.
Sehingga dengan adanya KIA ini maka anak dapat menggunakan sendiri kartu dokumen indentitasnya," katanya.
Karena lanjutnya dalam kartu ini juga akan tercantum nomor induk yang akan dipergunakannya seumur hidup, yang disesuaikan dengan usia anak.
Baca juga: Ibu Negara Iriana Jokowi akan bagikan 5.000 KIA di Harganas
Menurut dia, KIA akan sangat dirasakan manfaatnya manakala anak dalam situasi darurat seperti hilang atau terkena musibah maka akan mudah mengetahui keberadaannya.
"Karena dalam KIA juga akan tercantum jelas alamat rumah dan detail informasi lain seputar anak tersebut," katanya.
Ia berharap, agar masyarakat dapat segera mendaftarkan anak ke Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil untuk segera dibuatkan KIA, sehingga mereka akan mendapatkan haknya dalam sejumlah layanan publik.
Ia mengatakan, Pemkab Mamuju telah membangun komunikasi dengan sejumlah sekolah untuk melakukan penerbitan kolektif.
"Sudah 2.000 KIA dibagikan untuk pelajar, selanjutnya, yang telah melengkapi berkasnya juga akan segera dibagikan, sementara bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan dapat langsung ke Kantor Disduk Capil Kabupaten Mamuju untuk mendapat pelayanan," katanya.
Adapun kelengkapan berkas mendapatkan KIA, diantaranya foto copy akta kelahiran anak, foto copy akta pernikahan orang tua dan pas foto 2x4, terkhusus kepada anak yang berumur 0-5 tahun tidak diwajibkan membawa pas foto.
Berita Terkait
Polisi rilis identitas pelaku pembunuhan pengusaha roti Maros
Rabu, 13 Desember 2023 13:27 Wib
Ketua PBNU: Tayangan azan yang menampilkan Ganjar bukan politik identitas
Rabu, 13 September 2023 15:41 Wib
Ukraina dan perang melawan Rusia menegaskan identitas nasional
Minggu, 6 Agustus 2023 8:10 Wib
Ketum PBNU minta identitas agama tak dijadikan senjata politik
Jumat, 4 Agustus 2023 17:37 Wib
Polisi menemukan mayat tanpa identitas di Kendari
Rabu, 19 Juli 2023 18:17 Wib
Seniman mengatasi ancaman AI dengan menonjolkan identitas pada karya
Selasa, 20 Juni 2023 20:19 Wib
Pemprov Sulsel percepat penerapan Identitas Kependudukan Digital
Senin, 19 Juni 2023 13:44 Wib
Pemerintah menjajaki penggunaan gelang jamaah haji berbasis GPS
Minggu, 4 Juni 2023 6:54 Wib