Mamuju (ANTARA) - Ketua organisasi bela diri Pagar Nusa Nahdatul Ulama Kabupaten Majene Provinsi Sulbar kecewa ada pembentangan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di sebuah masjid di Kecamatan Malunda Kabupaten Majene.
"Kami kecam pembentangan bendera HTI sebagai ormas terlarang pada kegiatan semarak tabligh akbar Muharram 1441 hijriah digelar di Masjid Nurul Taufiq Kecamatan Malunda Kabupaten Majene," kata Ketua pagar Nusa Kabupaten Majene, Syamsuddin, di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, pada acara yang bertajuk hijrah menuju syariah kaffah tersebut telah dihadiri peserta yang diduga Wahabi dan para mantan anggota HTI di Sulbar.
Menurut dia, kegiatan tersebut telah menimbulkan polemik di kalangan Ormas pemuda dalam wilayah Kabupaten Majene.
"Pada acara itu dibentangkan bendera milik HTI, sehingga kami kecewa dengan adanya bendera HTI karena HTI adalah ormas terlarang," katanya.
Menurut dia, panitia dari aliansi umat Islam bersatu telah melakukan pelanggaran dengan mengibarkan bendera HTI.
"Dan kami juga kecewa karena tidak adanya aparat yang melarang pembentangan bendera HTI di acara tersebut," katanya.
Berita Terkait
Relawan Prabowo-Gibran mendirikan pagar pembatas di depan Kantor KPU
Rabu, 25 Oktober 2023 10:54 Wib
Presiden Jokowi menyerukan tolak praktik fitnah dan hoaks dalam pemilu
Minggu, 22 Oktober 2023 11:48 Wib
Anggota DPRD DKI Jakarta minta kualitas JIS diperiksa menyeluruh
Senin, 25 Juli 2022 9:47 Wib
Anies minta Jakmania tunjukkan perilaku sebagai pendukung kelas dunia
Minggu, 24 Juli 2022 19:53 Wib
Polisi tetapkan sembilan tersangka pengrusakan kantor Kejari Palopo
Sabtu, 23 Juli 2022 20:46 Wib
Presiden Jokowi: Bersiaplah melakukan transisi ke energi baru terbarukan
Senin, 24 Januari 2022 18:07 Wib
Presiden Jokowi dorong Pagar Alam jadi kota pertama nol emisi di Indonesia
Senin, 24 Januari 2022 18:05 Wib
Lithuania akan rampungkan pagar perbatasan dengan Belarus April 2022
Selasa, 14 September 2021 14:16 Wib