Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menunjuk Irjen Hamidin menjadi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggantikan Irjen Raja Erizman yang diberi kepercayaan untuk menjabat sebagai Kadiv TIK Polri.
Irjen Hamidin sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Selatan.
Posisi yang ditinggalkan oleh Hamidin akan ditempati oleh Irjen Mas Guntur Laupe yang sebelumnya menjabat sebagai Kadivkum Polri.
Perwira menengah AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar juga mendapatkan kepercayaan untuk menjadi Ajudan Presiden RI. Adi Vivid sebelumnya mengemban tugas sebagai Wakapolres Metro Jakarta Utara.
Rotasi jabatan tersebut tertera dalam surat telegram nomor: ST/2316/IX/KEP./2019 tertanggal 2 September 2019.
Surat tersebut ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri mewakili Kapolri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya mutasi jabatan para perwira tinggi dan menengah ini.
Menurutnya, hal itu lumrah sebagai upaya meningkatkan kinerja institusi Polri.
"Mutasi perwira tinggi, pejabat utama polda dan para kapolres adalah hal yang alami dalam organisasi Polri sebagai tour of duty dan tour of area, penyegaran, promosi dan dalam rangka meningkatkan performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter," kata Brigjen Dedi saat dihubungi, Jakarta, Selasa (3/9) malam.
Berita Terkait
Polri ungkap delapan tersangka JI Sulteng terlatih dan miliki jabatan
Jumat, 19 April 2024 15:23 Wib
Mendagri membatalkan mutasi pejabat Pemkab Bulukumba
Rabu, 17 April 2024 21:10 Wib
Panglima memimpin upacara serah terima jabatan KSAU
Jumat, 5 April 2024 14:52 Wib
Apdesi Maros dan Gowa sambut positif pengesahan UU Desa
Sabtu, 30 Maret 2024 17:44 Wib
KPK periksa Sekjen DPR Indra Iskandar sebagai saksi
Kamis, 14 Maret 2024 11:52 Wib
Burhanuddin enggan komentari putusan MK melarang jabatan Jaksa Agung dari parpol
Selasa, 5 Maret 2024 17:46 Wib
KPK cekal tujuh orang ke luar negeri terkait dugaan korupsi rumah jabatan DPR
Selasa, 5 Maret 2024 16:10 Wib
Calon Wapres Mahfud janji tata ulang proses seleksi ASN cegah jual beli jabatan
Kamis, 8 Februari 2024 10:05 Wib