10 Fraksi DPRD Sulsel setuju pembahasan RAPBD-P 2019 dilanjutkan
Makassar (ANTARA) - Sebanyak 10 Fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya menyetujui tanggapan dan jawaban Wakil Gubenur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2019 untuk dilanjutkan dalam pembahasan ketingkat selanjutnya di kantor DPRD setempat, Senin.
"Secara umum sudah dapat dipahami secara teknis untuk didalami dan dibahas bersama dalam pembahasan berikutnya, untuk itu disetujui dilanjutkan," ujar Juru Bicara fraksi Golkar Marzuki Wadeng dalam rapat Paripurna.
Sementara Fraksi Demokrat melalui Juru bicaranya Fadriaty AS juga menyatakan kendati masih perlu dibenahi, namun fraksinya sepakat untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Selain itu, fraksi lainnya yakni Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, Fraksi PAN, dan Fraksi Umat Bersatu juga menyetujui pembahasan Nota Keuangan dan RAPBD-P 2019 dilanjutkan pada tahapan selanjutnya.
Hanya saja dari Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Desy Susanti Sutomo mengungkapkan meski menyetujui untuk dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya, namun Wagub tidak menjawab tanggapan serta alasan apa atas pencopotan Direktur Umum Bank Pembangunan Daerah Sulselbar M Rahmat saat penyampaian jawaban tanggapan dewan.
"Kami mempertanyakan mengapa dalam jawaban Pemprov yang dibacakan tadi tidak menyebutkan alasan pencopotan Direktur Umum Bank Sulselbar, sehingga ini menjadi pertanyaan. Meski demikian kami setuju untuk dilanjutkan peada pembahasan berikutnya," tegas Desy.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif yang memimpin jalannya sidang paripurna menyampaikan pada prinsipnya jawaban gubenur yang dibacakan Wakil Gubernur diterima dalam rapat paripurna tersebut.
"Adapun pembahasannya akan dibahas pada rapat selanjutnya di tingkat Pokja dan Badan Anggaran DPRD Sulsel," ujar Sahar.
Kendati demikian, pihaknya meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pimpinan harus menghadiri pembahasan dan tidak diwakili, mengingat pembahasan anggaran tersebut dipandang perlu untuk proses pembangunan gubenur dan wakil gubenur Sulsel.
Sebelumnya, Wakil Gubenur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mewakili Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah menyampaikan tanggapan dan jawaban pandangan umum seluruh fraksi DPRD usai pembacaan KUA-PPAS, tentang Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2019.
"Secara umum sudah dapat dipahami secara teknis untuk didalami dan dibahas bersama dalam pembahasan berikutnya, untuk itu disetujui dilanjutkan," ujar Juru Bicara fraksi Golkar Marzuki Wadeng dalam rapat Paripurna.
Sementara Fraksi Demokrat melalui Juru bicaranya Fadriaty AS juga menyatakan kendati masih perlu dibenahi, namun fraksinya sepakat untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Selain itu, fraksi lainnya yakni Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, Fraksi PAN, dan Fraksi Umat Bersatu juga menyetujui pembahasan Nota Keuangan dan RAPBD-P 2019 dilanjutkan pada tahapan selanjutnya.
Hanya saja dari Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Desy Susanti Sutomo mengungkapkan meski menyetujui untuk dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya, namun Wagub tidak menjawab tanggapan serta alasan apa atas pencopotan Direktur Umum Bank Pembangunan Daerah Sulselbar M Rahmat saat penyampaian jawaban tanggapan dewan.
"Kami mempertanyakan mengapa dalam jawaban Pemprov yang dibacakan tadi tidak menyebutkan alasan pencopotan Direktur Umum Bank Sulselbar, sehingga ini menjadi pertanyaan. Meski demikian kami setuju untuk dilanjutkan peada pembahasan berikutnya," tegas Desy.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif yang memimpin jalannya sidang paripurna menyampaikan pada prinsipnya jawaban gubenur yang dibacakan Wakil Gubernur diterima dalam rapat paripurna tersebut.
"Adapun pembahasannya akan dibahas pada rapat selanjutnya di tingkat Pokja dan Badan Anggaran DPRD Sulsel," ujar Sahar.
Kendati demikian, pihaknya meminta agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pimpinan harus menghadiri pembahasan dan tidak diwakili, mengingat pembahasan anggaran tersebut dipandang perlu untuk proses pembangunan gubenur dan wakil gubenur Sulsel.
Sebelumnya, Wakil Gubenur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mewakili Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah menyampaikan tanggapan dan jawaban pandangan umum seluruh fraksi DPRD usai pembacaan KUA-PPAS, tentang Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2019.