Yogyakarta, (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung peningkatan akses keuangan syariah dan pemberdayaan ekonomi umat lewat bank wakaf mikro yang berbasis di pesantren.
"Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi syariah, saat ini terdapat 800 ribu masjid dan 28 ribu pesantren yang bisa diberdayakan," kata Direktur Lembaga Keuangan Mikro Syariah OJK Suparlan di Yogyakarta, Jumat.
Ia menyampaikan hal itu pada pelatihan dan gathering media Kantor OJK regional V meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau dan Sumatera Barat.
Menurutnya potensi besar Indonesia harus digarap secara maksimal dan saat ini harus diakui beberapa sektor industri halal masih relatif tertinggal dibandingkan negara lain pada bidang halal food, halal media dan wisata, hingga halal farmasi.
Apalagi keuangan syariah merupakan salah satu alternatif untuk meningkatkan akses keuangan yang memiliki karakteristik dekat dengan sektor riil dan memperhatikan aspek sosial, katanya.
Ia melihat salah satu elemen masyarakat yang memiliki fungsi strategis dalam pendampingan untuk mendorong perekonomian masyarakat adalah pesantren.
Dengan potensi yang ada, pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berbasis agama memiliki potensi yang besar untuk memberdayakan umat dan berperan dalam mengikis kesenjangan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan, khususnya masyarakat di sekitarnya, kata dia
OJK melihat ada kebutuhan untuk mempertemukan antara pihak yang memiliki kelebihan dana untuk didonasikan kepada masyarakat dengan masyarakat yang membutuhkan pembiayaan untuk usaha dengan imbal hasil yang sangat rendah.
Untuk itu sejak 2017 digagas pembentukan Bank Wakaf Mikro didasari keinginan dan komitmen meningkatkan dan kesejahteraan masyarakat melalui perluasan penyediaan akses keuangan masyarakat yang mudah.
Secara kelembagaan bank wakaf mikro memiliki badan hukum koperasi jasa dengan izin usaha lembaga keuangan mikro syariah.
Ia memaparkan model bisnis bank wakaf mikro adalah menyediakan pembiayaan dan pendampingan, tidak menarik/mengelola dana masyarakat, imbal hasil rendah setara dengan tiga persen setahun, berbasis kelompok dan tanpa agunan.
Adapun kriteria yang potensial adalah pimpinan pesantren memiliki komitmen yang tinggi dalam membangun kesejahteraan masyarakat di lingkungan pesantren.
"Kemudian di wilayah sekitar pesantren terdapat masyarakat miskin produktif," kata dia.
Untuk monitoring dan pengawasan dilakukan oleh OJK yang berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi, Pesantren, Lembaga Amil Zakat selaku owner program, serta tokoh masyarakat yang amanah,
Suparlan menyebutkan saat ini terdapat 52 bank wakaf mikro dengan akumulasi pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp24,99 miliar memiliki 19.543 nasabah dengan 2.374 masyarakat usaha di sekitar pesantren.
Ia menambahkan pada tahun ini OJK melakukan pengembangan sistem informasi bank mikro wakaf dan memfasilitasi pendirian dengan target jadi 100 lembaga dan peningkatan kepedulian masyarakat menjadi donatur.
Berita Terkait
Bank BTPN resmi mengakuisisi OTO dan SOF
Rabu, 27 Maret 2024 19:27 Wib
LKBN ANTARA dan Bank Maluku Malut jalin kerja sama layanan data keuangan
Rabu, 27 Maret 2024 14:28 Wib
Pemkab Toraja Utara menerima bantuan tong sampah dari Bank Sulselbar
Jumat, 22 Maret 2024 15:04 Wib
BI Sulsel: Kain wastra berpeluang 'go internasional'
Jumat, 22 Maret 2024 3:07 Wib
Bank Muamalat menyiapkan Rp736 miliar uang tunai sepanjang Ramadhan
Senin, 18 Maret 2024 14:51 Wib
BI Sulsel salurkan sebanyak Rp5,5 triliun uang pecahan kecil
Senin, 18 Maret 2024 12:56 Wib
PT BAN dan Bank Mandiri kerja sama penuhi kebutuhan perumahan
Jumat, 23 Februari 2024 20:43 Wib
Bank Mandiri dan Kalla teken MoU tingkatkan ekonomi sektor keuangan
Jumat, 23 Februari 2024 20:18 Wib