Makassar (ANTARA) - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan Muh Al Amin mengatakan, kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Makassar tidak boleh disepelekan.
"Pemerintah kota harus all out tangani kebakaran dan pasca kebakaran, karena selain merusak lingkungan juga membahayakan warga di sekitarnya," kata Amin di Makassar, Senin.
Ia mengatakan Pemkot Makassar harus mencari solusi menangani asap kebakaran TPA itu, karena asapnya beracun mengandung gas H2S yang menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan manusia.
Apabila terpapar, gas beracun itu dengan cepat diserap oleh paru-paru, pada konsentrasi rendah dapat menyebabkan iritasi mata, hidung, dan tenggorokan, sedang pada konsentrasi tinggi dapat menyebabkan hilangnya kesadaran bahkan kematian.
"Jadi harus pakai alat berat secara terencana dan terpadu untuk mengatasi persoalan di TPA Antang," ujarnya.
Bagi warga sekitar yang terkena dampak asap kebakaran TPA Antang, Kota Makassar diimbau untuk menggunakan masker dan bila memiliki bayi disarankan diungsikan dulu sampai asap dari kebakaran itu betul-betul sudah tidak ada lagi.
Berkaitan dengan hal itu, bagi yang beraktivitas atau keluar rumah di sekitar wilayah TPA Antara agar menggunakan masker, karena asap menggandung gas Farrant, senyawa kimia yang berbahaya dan beracun.
Hal senada dikemukakan Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi disela peninjauannya di TPA Antang, Makassar.
Ia mengatakan, kebakaran TPA Antang ini memiliki dampak yang tidak sedikit, bukan hanya pada lingkungan tapi juga kesehatan manusia atau mahkluk hidup di sekitarnya.
Karena itu, lanjut dia, perlu penanganan terpadu dari semua pemangku kepentingan yang ada. Sementara bagi warga maupun yang melintasi wilayah TPA Antang diminta menggunakan masker, agar tidak terkena dampak dari asap yang mengandung senyawa kimia dan beracun.
Berita Terkait
Pemkot Makassar semprot eco enzyme di TPA Tamangapa Antang
Senin, 29 Januari 2024 19:33 Wib
DLH Sulbar tambah wawasan lingkungan mahasiswa STIKES BBM Majene
Jumat, 29 Desember 2023 21:33 Wib
Wali Kota Makassar tunggu pendapat hukum soal mega proyek PSEL
Senin, 6 November 2023 14:04 Wib
Sampah meluber ke jalan
Rabu, 12 Juli 2023 15:14 Wib
DLH Makassar lakukan penyemprotan larutan eco enzyme di TPA Antang
Jumat, 5 Mei 2023 19:22 Wib
DLH Makassar benahi akses pembuangan sampah di TPA Tamangapa Antang
Rabu, 26 April 2023 11:47 Wib
KLHK menargetkan 10 juta ton sampah organik tidak lagi dibuang ke TPA
Minggu, 26 Februari 2023 14:13 Wib
Pemkot Makassar seleksi 36 investor untuk kelola sampah
Selasa, 15 November 2022 19:31 Wib