Makassar (ANTARA) - Wagub Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mendesak pimpinan Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu) dan pengelola TPA agar mempertegas larangan merokok di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang Makassar.
Pernyataan itu terkait kebakaran yang melanda TPA Antang seluas 16,8 hektare pada Minggu (15/9) pada pukul 11.30 Wita yang mengakibatkan kabut asap tebal sampai permukiman warga.
"Pengalaman dengan apa yang terjadi saat ini, rokok bisa jadi penyebab kebakaran. Kalau bekerja jangan sambil merokok," kata Wagub.
Selain larangan merokok, Wagub menyarankan pekerja di lokasi TPA menggunakan masker serta peralatan keamanan saat bekerja.
"Juga untuk masker, diharapkan jangan masuk ke area TPA tanpa menggunakan masker karena keamanan dalam bekerja sangat dibutuhkan," katanya.
"Mungkin setahun ini sosialisasi dulu. Kaos tangan dan sepatu juga contohnya, harus dijadikan pola kebiasaan bagi pekerja dan terutama untuk kesehatan masyarakat yang bekerja di wilayah TPA Tamangapa," katanya.
Dalam kunjungan ini, Wagub berkesempatan mendengar aspirasi masyarakat sekitar TPA Antang Tamangapa.
Dalam dialog ini, masyarakat berharap TPA Antang Tamangapa dikelola dengan baik. Salah satunya menormalisasi kanal.
Berita Terkait
Pemkot Makassar semprot eco enzyme di TPA Tamangapa Antang
Senin, 29 Januari 2024 19:33 Wib
BPBD : 482 warga mengungsi akibat banjir di dua kecamatan di Makassar
Kamis, 18 Januari 2024 20:23 Wib
Banjir rendam rumah warga di Makassar
Kamis, 18 Januari 2024 14:01 Wib
Wali Kota Makassar tunggu pendapat hukum soal mega proyek PSEL
Senin, 6 November 2023 14:04 Wib
Wawali Makassar minta perketat pendampingan usai ditemukan kasus gizi buruk
Sabtu, 23 September 2023 20:56 Wib
Pemprov Sulsel tuntaskan penanganan jalan untuk urai kemacetan di Antang
Senin, 21 Agustus 2023 20:07 Wib
Gubernur Sulsel: Dilakukan pengalihan jalur saat pengerjaan ruas jalan Antang
Sabtu, 20 Mei 2023 19:32 Wib
DPRD Sulsel mengapresiasi komitmen Pemprov perbaiki infrastruktur
Selasa, 9 Mei 2023 16:01 Wib