Parit Malintang (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengalami defisit sekitar Rp113 miliar sehingga eksekutif diminta untuk menghentikan proyek bukan prioritas yang membutuhkan anggaran besar.
"Dari nota keuangan bupati defisit APBD Rp79 miliar lebih, tapi dari dalam buku yang diberikan kepada kami keesokannya sudah menjadi sekitar Rp113 miliar," kata Ketua sementara DPRD Padang Pariaman Happy Neldy di Parit Malintang, Jumat.
Ia mengatakan untuk mengatasi hal tersebut, eksekutif harus menghentikan proyek bukan skala prioritas yang membutuhkan dana besar.
Ia menyebutkan proyek yang memakan anggaran besar tersebut yaitu pembangunan Masjid Raya Padang Pariaman. Anggaran yang disetujui untuk tahun ini awalnya Rp5 miliar, naik menjadi Rp20 miliar.
"Ada lagi proyek di Kawasan Terpadu Tarok atau Tarok City, pokoknya proyek-proyek besar yang ada di Dinas Pekerjaan Umum," katanya.
Menurutnya tidak ada lagi langkah yang dapat diambil selain penghentian proyek besar tersebut karena anggaran di organisasi perangkat daerah tidak ada lagi yang bisa dipotong.
Dana pokok pikiran dewan, lanjutnya sudah dipotong dari Rp1,5 miliar menjadi Rp500 juta per-orang.
"Kalau pun dana pokok pikiran diambil semua silakan, tapi juga tidak akan mampu menutup defisit," ujarnya.
Ia mengatakan jika defisit tersebut tidak dapat diatasi, Padang Pariaman kembali mendapatkan penilaian wajar dengan pengecualian (WDP).
"Sekarang kan sudah WDP, kalau dapat lagi maka terakhir "disclaimer" atau Badan Pemeriksa Keuangan tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan," kata dia.
Hal ini menunjukkan proses perencanaan dan pelaksanaan keuangan tidak benar sehingga legislatif dan eksekutif akan menjalani proses hukum, sebutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Taslim mengatakan defisit APBD hanya Rp79 miliar. "Sedangkan Rp34 miliar lagi berasal kegiatan prioritas OPD yang sudah masuk sistem informasi manajemen daerah (Simda)," katanya.
Ia menjelaskan hal tersebut karena OPD tidak mematuhi penggunaan anggaran dengan plafon dana yang telah ditetapkan. "Namun dalam pembahasan akan hilang," tambahnya.
Berita Terkait
Ketua Umum PSSI: Tim promosi luar Pulau Jawa menambah semarak Liga 1
Minggu, 10 Maret 2024 13:46 Wib
10 korban banjir dan tanah longsor di Pesisir Selatan Sumbar meninggal dunia
Sabtu, 9 Maret 2024 15:26 Wib
Tiga korban banjir dan tanah longsor di Padang Pariaman ditemukan meninggal
Sabtu, 9 Maret 2024 8:00 Wib
Polisi menduga ledakan di Rumah Sakit Semen Padang akibat gangguan instalasi AC
Selasa, 30 Januari 2024 21:31 Wib
Karantina tolak hewan tidak dilengkapi dokumen masuk ke Sulbar
Rabu, 17 Januari 2024 20:23 Wib
Liga 2 Indonesia - Semen Padang bermain 1-1 kontra PSIM Yogyakarta
Minggu, 7 Januari 2024 5:27 Wib
JK tegaskan perempuan tidak boleh abaikan pendidikan
Sabtu, 4 November 2023 17:14 Wib
Terminal baru Bandara Tampa Padang Mamuju mulai beroperasi
Selasa, 19 September 2023 20:37 Wib