Medan (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Medan menyatakan akan membentuk kelompok usaha bersama untuk para pengemis jalanan guna mengatasi maraknya kegiatan mengemis di jalanan di dalam kota setempat.
Sebelumnya, aparat kepolisian di Kota Medan telah membongkar kasus kejahatan eksploitasi anak di bawah umur. Sebanyak 20 orang anak dan 5 orang dewasa diamankan dan diserahkan ke Dinas Sosial Medan.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis, Jumat, mengatakan, pihaknya sudah melakukan assessment dan akan dilanjutkan dengan kunjungan keluarga.
"Apakah termasuk orang tua bertanggung jawab atau tidak. Kalau tidak, akan kita angkat sebagai anak negara untuk dididik di panti yang menangani anak-anak terlantar," katanya.
Ia menambahkan, untuk mengatasi maraknya eksploitasi anak di bawah umur yang dijadikan pengemis jalanan, solusi pertama adalah pemberdayaan secara ekonomi dengan membentuk Kelompok Usaha Bersama, yakni dengan meningkatkan keterampilan yang menunjang perekonomian mereka.
"Kita data apakah mereka sudah terima program atau belum, misalnya Program Keluarga Harapan, BPJS, atau Kartu Pintar untuk anak-anaknya," jelasnya.
Berita Terkait
Polrestabes Makassar ungkap kasus pembunuhan IRT setelah enam tahun ditutupi pelaku
Minggu, 14 April 2024 15:56 Wib
Bupati Pangkep ingatkan orang tua perhatikan asupan gizi anak
Jumat, 12 April 2024 21:53 Wib
Liga Champions - Jesus ingatkan Bayern Muenchen bahwa Arsenal bukan anak-anak lagi
Selasa, 9 April 2024 9:34 Wib
Dekranasda Sulsel berbagi bahagia dengan anak panti asuhan di Makassar
Senin, 8 April 2024 13:34 Wib
Bupati Luwu Timur serahkan santunan anak yatim dari lintas agama
Sabtu, 6 April 2024 20:49 Wib
PLN UIP Sulawesi berbagi kebahagiaan dengan anak panti asuhan melalui Safari Ramadan
Jumat, 5 April 2024 1:55 Wib
YBM PLN UID Sulselrabar ajak anak yatim dhuafa belanja baju Lebaran
Selasa, 2 April 2024 20:27 Wib
Shelter Pattingalloang menjadi percontohan penanganan kasus kekerasan
Sabtu, 30 Maret 2024 17:46 Wib