Logo Header Antaranews Makassar

Polisi Dikeroyok Tiga Pemuda Mabuk

Jumat, 9 April 2010 08:08 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - Briptu Adiawarman (25) anggota regu Patroli Motor (Patmor) Samapta Polwiltabes Makassar dikeroyok oleh tiga orang pemuda yang diduga sedang mabuk saat melakukan patroli rutin di sekitar Jalan Cenderawsih Makassar.

Ketiga pelaku pengeroyokan itu masing-masing Nurjayadi (25), Asrul (17) dan Saleh (20). Mereka mengeroyok korban saat korban terjatuh dari motornya di Jalan Cenderawasih tepat di depan Asrama Kodim Mattoanging, Makassar, Selasa.

Korban yang tidak terima dikeroyok kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polwiltabes Makassar dan menjalani visum luar di RS Bhayangkara.

Ditemui seusai melapor di SPK Polwiltabes Makassar, korban Adiawarman menuturkan, saat itu dia bersama sejumlah rekannya sedang melakukan patroli rutin dan melintas di depan Pasar Senggol Jalan Cenderawasih Makassar.

"Saya tidak tahu ada masalah apa dengan ketiga anak itu karena saya hanya bertugas melakukan patroli rutin dan saya tidak menegur ketiganya, tetapi ketiganya langsung mengeluarkan perkataan yang sifatnya menghina sambil menantang saya," katanya.

Setelah mendengar perkataan dari ketiganya, korban bersama rekan-rekannya yang lain yang sempat terpencar karena kemacetan langsung mengejar ketiga pelaku yang sedang berboncengan tiga itu.

Dalam pengejaran itu, korban yang terjatuh di depan Asrama Mattoanging (Asmat) kemudian salah satu dari ketiga pelaku langsung memukul dari belakang dan terjadilah pengeroyokan.

Usai mengeroyok, ketiga pelaku lalu berlari masuk ke dalam asrama tentara. Karena khawatir terjadi sesuatu yang tak diinginkan, polisi tidak melakukan pengejaran ke dalam asrama. Ketiga pelaku yang berprofesi sebagai pengusaha dan pelajar itu, diduga dalam keadaan mabuk.

Kapolwiltabes Makassar Kombes Pol Chaerul Anwar yang dikonfirmasi mengaku belum menerima laporannya. Malah ia mengaku baru memanggil Kepala Unit Pengaduan, Penindakan, dan Penegakan Disiplin (P3D) AKP Djoko MW untuk dimintai klarifikasi kasus tersebut.

"Kalau memang pelakunya adalah anggota ataupun keluarga tentara, maka kami akan berkoordinasi dengan polisi militer. Siapapun harus ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku, karena negara kita adalah negara hukum," katanya. (T.KR-MH/J006)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026