Makassar (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar pada 2019 ini fokus ke penataan reklame khususnya estetika kota dengan melakukan sosialisasi potensi reklame digital.
"Sekarang ini kita fokus pada pemberian sosialisi kepada sejumlah pengusaha dengan melihat beberapa potensi-potensinya," ujar Kepala Bapenda Makassar Irwan Adnan di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan pajak reklame yang ditargetkan pada 2019 ini lebih dari Rp50 miliar atau setara lima persen dari keseluruhan pajak pendapatan daerah yakni Rp1,6 triliun.
Irwan menyatakan potensi pendapatan pajak reklame masih cukup besar baik secara konvensional maupun secara digital.
Namun seiring dengan perkembangan zaman, model digital sudah mulai banyak dilirik oleh pelaku usaha dan cara tersebut juga merupakan salah satu solusi dalam menata keindahan atau estetika kota Makassar dari reklame konvensional.
Pengaturan dan penataan reklame juga sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda) sehingga beberapa model reklame yang dulunya biasa digunakan sekarang tidak bisa lagi.
Dia mencontohkan reklame bando, reklame melintang di jalan protokol juga sudah tidak bisa lagi dilakukan. Sedangkan beberapa konsep reklame juga sudah dibatasi tempat sosialisasinya.
"Contoh reklame tentang rokok itu tidak bisa lagi dipasang di tempat pendidikan, kesehatan dan lainnya. Kemudian model reklamenya juga, seperti bando, melintang itu tidak bisa lagi," ucapnya.
Sementara pada konsep reklame digital potensinya cukup besar dengan model tampilan yang dinamis. Dalam satu tempat juga bisa memuat puluhan pelaku usaha.
Berita Terkait
Erupsi Gunung Ruang, 14 penerbangan di Bandara Hasanuddin Makassar dibatalkan
Sabtu, 20 April 2024 7:06 Wib
Gerindra dan Nasdem bahas koalisi Pilkada 2024 di Sulsel
Kamis, 18 April 2024 23:37 Wib
Pergerakan pesawat di Bandara Hasanuddin Makassar capai 3.195 pesawat
Kamis, 18 April 2024 21:10 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar donor darah pada peringatan HBP ke-60
Kamis, 18 April 2024 20:29 Wib
Pj Gubernur Sulsel motivasi mahasiswa berwirausaha ciptakan pekerjaan
Kamis, 18 April 2024 15:24 Wib
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan jasad ditimbun di Makassar
Kamis, 18 April 2024 14:41 Wib
Pj Sekda Sulsel harap PSBM beri manfaat bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 14:01 Wib
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib