Koba, Babel, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai menyusun tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk calon perseorangan.
"Tahapan calon perseorangan sudah dimulai, tentu saja ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk maju di jalur tersebut," kata Komisioner KPU Bangka Tengah Marhaendra, di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, di antara syarat pokok untuk calon perseorangan atau independen yaitu syarat dukungan minimal 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).
"Sekarang DPT sementara 122.130 orang, jika 10 persen dari DPT maka syarat dukungan minimal 12.213 orang," ujarnya.
Dia mengatakan, syarat dukungan itu harus disertai dengan fotokopi KTP warga yang dilengkapi dengan formulir pernyataan ditanda tangani oleh pemilik KTP.
"Syarat dukungan itu harus faktual, kami juga melakukan verifikasi faktual dan sensus terkait syarat dukungan tersebut untuk memastikan tidak ada rekayasa dan pemalsuan tanda tangan," ujarnya.
Ia mengatakan, jika persyaratan calon perseorangan itu sudah lolos faktual, maka pihak KPU akan melakukan rapat pleno terkait dukungan tersebut.
"Jika sudah dinyatakan memenuhi syarat, maka calon perseorangan bisa mendaftarkan diri untuk maju dalam Pilkada 2020 yang pendaftarannya berbarengan dengan bakal calon yang diusung partai politik," ujarnya pula.
Berita Terkait
KPU Makassar melansir syarat Pilkada calon perseorangan 67.402 e-KTP
Kamis, 18 April 2024 13:36 Wib
KPU Sulse l: Syarat dukungan Pilgub jalur perseorangan 500.294 KTP elekronik
Selasa, 16 April 2024 21:41 Wib
Kemenkumham Sulsel dan perbankan dorong kemudahan berusaha bagi UMKM
Selasa, 12 September 2023 21:40 Wib
Pemprov Sulbar berkomitmen bantu pasarkan produk Usaha Mikro Kecil
Kamis, 28 Juli 2022 19:31 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar dorong UMKM daftarkan usaha perseorangannya
Rabu, 27 Juli 2022 16:59 Wib
Pemkab Mamuju Tengah gelar sosialisasi layanan administrasi hukum
Rabu, 2 Maret 2022 20:43 Wib
YIC Al-Markaz dukung BPN amankan aset negara yang digugat perseorangan
Jumat, 15 Oktober 2021 18:06 Wib
PON XX Papua ; M. Ivan Fairuz lanjutkan tren Jabar raih emas kata perseorangan putra
Senin, 11 Oktober 2021 13:33 Wib