Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov) Sulbar melakukan verikasi data pegawai non PNS atau pegawai tidak tetap (PTT) tahun 2019, karena jumlahnya cukup banyak.
Perwakilan tim verifikasi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulbar Ronal di Mamuju, Selasa, mengatakan salah satu poin dari pertemuan Pemprov Sulbar dari BPK beberapa waktu lalu, adalah terkait jumlah PTT di lingkup Pemprov Sulbar yang dinilai cukup banyak, yakni 3057 orang.
Oleh karena itu, kata Ronal, tim verifikasi diturunkan untuk melakukan verifikasi ke semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengecek apakah PTT yang benar bekerja memang sebanyak itu atau tidak.
"Setelah verifikasi dan evaluasi PTT, maka selanjutnya akan dievaluasi apakah akan dilakukan pengurangan atau tidak," katanya.
Menurut dia, yang akan menentukan pengurangan atau tidak adalah Gubernur Sulbar.
Ia mengatakan, tim verifikasi telah mengecek absensi seluruh PTT, dan juga mengecek serta mengevaluasi keadaan dan kebutuhan tenaga pegawai non PNS.
"Evaluasi kebutuhan pegawai non PNS akan menyesuaikan jenjang pendidikan, uraian tugas, anggaran dan penggajian, kedisplinan dan pemetaan permasalahan, serta pengecekan keadaan dan kebutuhan PNS berdasarkan peta jabatan tahun 2018," katanya.
Ia menyampaikan, tim verifikasi ini terdiri atas Badan BPD Sulbar, Bappeda, Inspektorat dan Biro Ortala Sulbar.
Berita Terkait
Menko Perekonomian: Anggaran ditambah untuk sediakan 7,7 juta ton pupuk subsidi
Minggu, 4 Februari 2024 17:59 Wib
Presiden Jokowi sebut Menko Polhukam definitif dari kalangan non-parpol
Sabtu, 3 Februari 2024 17:28 Wib
Dinsos Sidrap dan Bawaslu bahas netralitas pemilu bersama Pendamping PKH
Kamis, 1 Februari 2024 20:04 Wib
Presiden Majelis Umum PBB menyerukan gencatan senjata di Gaza
Senin, 22 Januari 2024 16:20 Wib
Wali Kota Makassar mengusulkan laskar pelangi ditempatkan di PAUD
Jumat, 12 Januari 2024 19:41 Wib
Bupati Gowa berikan hadiah umrah kepada 10 ASN-Non ASN
Selasa, 2 Januari 2024 16:00 Wib
Bandara Hasanuddin Makassar segera terapkan pembayaran parkir non tunai
Jumat, 29 Desember 2023 21:34 Wib
BPOM Makassar menangani 32 perkara produk ilegal sepanjang tahun 2023
Sabtu, 23 Desember 2023 1:51 Wib