Jayapura (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah Papua saat ini menetapkan 94 orang sebagai tersangka dalam berbagai kasus kekerasan yang terjadi dalam dua bulan terakhir di lima kota.
Kelima kota yang terjadi kerusuhan yaitu Deiyai, Timika, Kota Jayapura dengan dua TKP yakni di kota dan expo, Wamena dan Oksibil, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Kamis.
Dikatakannya, penanganan 94 tersangka ditangani lima Polres yaitu Polres Paniai yang menangani kasus di Deiyai, Polres Mimika, Polres Jayapura Kota menangani kasus di kota dan expo, Polres Jayawijaya menangani kasus di Wamena dan Polres Pegunungan Bintang menangani kasus di Oksibil.
Namun dari 94 tersangka, saat ini tujuh diantaranya proses penanganannya dipindahkan Kalimantan Timur dengan alasan keamanan.
“Memang pemindahan ketujuh tersangka ke Kaltim karena faktor keamanan,” kata Kamal seraya menambahkan ke tujuh tersangka itu diantaranya BT, FG dan AK.
Dalam kasus yang ditangani Polres Jayawijaya juga terjadi penambahan tersangka menjadi 14 orang karena P yang sebelumnya masuk DPO dan LE ditangkap.
Kabid Humas Polda Papua mengakui, situasi keamanan di Papua khususnya Wamena sudah makin kondusif. Aktivitas warga secara perlahan mulai bangkit termasuk sekolah dan perekonomian dan warga yang berada di pengungsian ada yang kembali ke Wamena, kata Kombes Kamal.
Berita Terkait
Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Rabu, 24 April 2024 20:29 Wib
Shelter Pattingalloang menjadi percontohan penanganan kasus kekerasan
Sabtu, 30 Maret 2024 17:46 Wib
Ketua GP Ansor Takalar mengecam kekerasan terhadap wartawan
Kamis, 28 Maret 2024 23:20 Wib
Menteri PPPA minta kampanyekan "dare to speak up" menghadapi kekerasan
Rabu, 27 Maret 2024 16:03 Wib
DP3A Kota Makassar dorong program "Speak Up" menghadapi kasus kekerasan
Senin, 25 Maret 2024 18:45 Wib
TNI AD: Ada 13 oknum prajurit diduga terlibat kekerasan di Papua
Senin, 25 Maret 2024 17:46 Wib
Unhas rutin sosialisasikan cegah kekerasan seksual di kampus
Jumat, 22 Maret 2024 18:35 Wib
FKG Unhas sosialisasikan pencegahan kekerasan seksual
Rabu, 20 Maret 2024 18:32 Wib