Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan meluncurkan aplikasi perizinan terpadu atau single submission impor barang operasi untuk kegiatan hulu migas yang diharapkan dapat mempercepat dan memberikan efisiensi bagi dunia usaha khususnya hulu migas.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dijadwalkan meluncurkan aplikasi tersebut di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin.
Dengan aplikasi tersebut, pengajuan fasilitas fiskal bagi pelaku usaha hulu migas akan mendapatkan layanan yang memudahkan.
Jika sebelumnya Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) mengajukan ke masing-masing kementerian/lembaga yaitu SKK Migas, ESDM dan Bea Cukai, kini dapat diajukan langsung ke sistem Indonesia National Single Window (INSW).
Selanjutnya, sistem INSW diteruskan ke sistem kementerian/lembaga dan instansi terkait.
Perekaman elemen data dan pengajuan dokumen lampiran yang sebelumnya terjadi duplikasi, kini sudah bisa dilakukan melalui pemasukan tunggal atau single entry.
Selain aplikasi itu, Kementerian Keuangan juga meluncurkan gateway sistem delivery order (DO) dalam jaringan dalam sistem INSW.
Dengan sistem itu, pengajuan yang dulunya manual dan elektronik melalui sistem di masing-masing shipping line, kini dapat dilakukan melalui gateway INSW.
Dalam kesempatan itu, peluncuran akan ditandai dengan penekanan tombol simbolis oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan diikuti pejabat instansi lainnya.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar berlakukan standar layanan minimal perizinan untuk PAD
Jumat, 24 November 2023 12:53 Wib
Kemenpan RB integrasikan sistem layanan digital perizinan acara
Kamis, 9 November 2023 14:34 Wib
Pemerintah pangkas prosedur rumit untuk permudah masyarakat buka usaha mikro kecil
Kamis, 12 Oktober 2023 9:36 Wib
Bappenas mengimbau daerah bangun infrastruktur lewat ekonomi kreatif
Jumat, 22 September 2023 5:26 Wib
APHI: Sudah 40 perusahaan PBPH ajukan implementasi multi usaha kehutanan
Senin, 18 September 2023 10:18 Wib
Kejaksaan menetapkan eks Wali Kota Kendari tersangka korupsi perizinan
Senin, 14 Agustus 2023 17:27 Wib
Menparekraf: Digitalisasi izin acara memberi nilai tambah ekonomi Rp17 triliun
Selasa, 1 Agustus 2023 15:01 Wib
Ombudsman: RUU Kesehatan belum mengakomodasi hak kesehatan kelompok rentan
Selasa, 11 April 2023 14:11 Wib