Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung M Prasetyo menyebutkan sempat bernostalgia ketika menjenguk Menko Polhukam Wiranto karena mereka berdua pernah sama-sama bertugas di daerah yang sama.
"Kami punya latar belakang hubungan emosional yang cukup panjang. Tadi saling bernostalgia," katanya, usai menjenguk Wiranto di RSPAD, Jakarta, Selasa.
Prasetyo menceritakan bahwa dirinya dahulu pernah bertugas bersama dengan Wiranto di daerah Jawa Timur.
Bahkan, kata dia, Wiranto sudah banyak berbicara, namun diingatkannya yang terpenting sekarang adalah memulihkan kesehatan terlebih dahulu.
"Beliau nampaknya semangatnya masih sangat tinggi. Bahkan, tadi putrinya, Mbak Maya mengatakan itu," katanya.
Kunjungannya kali ini merupakan kali kedua menjenguk Wiranto. Kali pertama, Prasetyo menjenguk begitu Wiranto dirawat di RSPAD, Kamis (10/10).
"Bersama teman-teman dari Kejagung kembali bezuk Pak Wiranto. Hari pertama beliau terkena musibah peristiwa itu, saya datang. Tetapi, dalam kondisi beliau masih diistirahatkan waktu itu," ungkapnya.
Prasetyo mendoakan Wiranto segera pulih agar bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala dan mengabdi untuk bangsa dan negara.
"Sekali lagi doa dari segenap pihak, warga masyarakat, dan kita semua agar Pak Wiranto segera pulih kesehatannya dan segera melanjutkan pengabdiannya," katanya.
Menkopolhukam sekaligus Ketua Umum PP PBSI Wiranto diserang oleh orang tidak dikenal saat melakukan kunjungan kerja di daerah Pandeglang, Banten pada Kamis (10/10) siang.
Akibat penyerangan tersebut, Wiranto dikabarkan terkena dua tusukan di perut dan sempat dirawat di RSUD Berkah Pandeglang, sebelum dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Berita Terkait
Bhayangkara FC jaga asa bertahan di Liga 1 Indonesia usai gilas Persik 7-0
Selasa, 16 April 2024 21:59 Wib
Sandra Dewi: Tolong lihat data yang benar
Kamis, 4 April 2024 15:02 Wib
Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus timah
Kamis, 4 April 2024 10:07 Wib
Presiden Jokowi sampaikan selamat memperingati Jumat Agung untuk umat Kristiani
Jumat, 29 Maret 2024 14:29 Wib
KPK mencegah Windy Idol ke luar negeri
Rabu, 27 Maret 2024 19:31 Wib
Kejagung menetapkan Helena Lim sebagai tersangka korupsi kasus timah
Rabu, 27 Maret 2024 1:51 Wib
Dewan Pers siap mendampingi sengketa pers di PN Makassar
Senin, 25 Maret 2024 1:04 Wib
KPK menepis tudingan rebutan perkara dengan Kejagung
Rabu, 20 Maret 2024 17:54 Wib