Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Kabinet Kerja jilid I Airlangga Hartarto memiliki total kekayaan Rp81.550.046.868 yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 April 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2018.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Airlangga memiliki harta berupa delapan tanah dan bangunan senilai Rp71.842.595.500 yang tersebar di Kota Jakarta Selatan, Gianyar, Melbourne Australia, Kota Manado, dan Bogor.
Selanjutnya, Airlangga juga memiliki lima kendaraan roda empat senilai Rp3.859.600.000 terdiri atas Jaguar, Toyota Vellfire, Toyota Jeep dan dua Toyota Kijang Innova.
Airlangga juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp573.500.000, surat berharga Rp43.256.429.320, kas dan setara kas senilai Rp6.051.733.692, dan harta lainnya Rp20.507.113.576.
Total keseluruhan harta kekayaan Airlangga adalah Rp146.090.972.088. Namun, yang bersangkutan tercatat juga memiliki utang sebesar Rp64.540.925.220.
Dengan demikian kekayaan Airlangga senilai Rp81.550.046.868.
Sebelumnya Airlangga mengaku ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo sebagai calon menteri yang salah satunya untuk menekan defisit neraca perdagangan dalam lima tahun ke depan.
Airlangga Hartarto merupakan salah satu orang yang dipanggil ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, untuk bertemu Presiden Jokowi.
Ia mengenakan kemeja warna putih sebagaimana calon menteri yang lain yang dipanggil Presiden sejak Senin pagi.
“Ke depan itu bagaimana kita mengisi kondisi serta mengurangi defisit neraca perdagangan,” kata Airlangga setelah bertemu Presiden.
Berita Terkait
Airlangga: Film dokumenter "Dirty Vote" bentuk kampanye hitam
Senin, 12 Februari 2024 14:42 Wib
Menko Perekonomian: Anggaran ditambah untuk sediakan 7,7 juta ton pupuk subsidi
Minggu, 4 Februari 2024 17:59 Wib
Airlangga optimistis Golkar di Sulawesi solid mendukung Prabowo-Gibran
Sabtu, 3 Februari 2024 0:45 Wib
Menko Perekonomian tekankan pengusaha hiburan bisa dapatkan insentif pajak
Sabtu, 27 Januari 2024 1:09 Wib
Menko Perekonomian: Dana LPDP tidak disetop tetapi diperluas
Selasa, 23 Januari 2024 14:30 Wib
Menko Perekonomian: Skema LPDP masih direvisi pihak terkait
Sabtu, 20 Januari 2024 13:14 Wib
Pemerintah Indonesia segera menerbitkan surat edaran soal insentif pajak hiburan
Jumat, 19 Januari 2024 14:34 Wib
Ketum Partai Golkar siapkan Taufan Pawe Calon Gubernur Sulsel
Kamis, 18 Januari 2024 20:21 Wib