Makassar (ANTARA) - Praktisi Sosial Media (Sosmed) Imam Wahyudi memaparkan adanya pergeseran cara kerja kehumasan di era digital, khususnya terkait dengan pemanfaatan aneka tempat interaksi (platform) di media sosial seperti Instagram, Facebook, Youtube, dan Twitter, selain situs resmi.
"Aneka media sosial dan media pers seperti situs resmi, semuanya wajib dimanfaatkan secara penuh dalam kerja kehumasan," kata Imam Wahyudi pada Workshop Humas Sulsel didukung Korsupgah KPK RI di Makassar, Selasa.
Ia menilai, humas bertanggung jawab membangun citra, informasi yang disampaikan ke publik wajib valid dan kredibel dengan memanfaatkan aneka tempat interaksi platform media yang dimiliki.
Imam melanjutkan, baik media pers (situs resmi) maupun media sosial memiliki keunggulan dan peruntukannya masing-masing.
Media sosial, kata Imam, adalah media yang paling banyak dikonsumsi saat ini, cepat dalam menyajikan informasi, namun secara kredibilitas masih berada di bawah situs resmi.
"Persentasi kredibilitas media sosial berada di angka 22 persen, sedangkan media pers berada di angka lebih dari 60 persen," sebutnya.
Imam menjelaskan, situs resmi instansi kehumasan digunakan untuk mendukung kredibilitas informasi yang disampaikan, kemudian melalui tempat interaksi di media sosial adalah informasi yang harus disampaikan secara masif ke publik dan mengundang komunikasi dua arah bersama publik di jagad virtual.
"Medsos bagian dari bagian kerja humas, menjawab pertanyaan dan tanggapan publik jangan lupa adalah persoalan penting, wajib untuk cepat tanggap, sopan, dan ramah," jelas Imam.
Menurut Imam, saat ini terjadi pergeseran cara pandang dalam memanfaatkan media. Humas, terang Imam, menjadi produser konten berita dengan memanfaatkan situs resmi dan media sosial.
"Berbeda dengan pandangan lalu, humas membuat rilis, mengundang wartawan untuk membagikan rilis, kini di era digital, tidak lagi," kata Imam.
Untuk itu, tegasnya, dalam memanfaatkan media, seorang humas wajib kreatif dan interaktif bersama publik.
Di akhir materi, Imam Wahyudi mengatakan setiap humas harus memiliki ruang pemberitaan untuk membahas konten apa yang harus disampaikan ke publik.
"Baik melalui situs resmi, melalui media sosial dan melalui akun pribadi masing-masing," tutupnya.
Berita Terkait
Dinkes Sulbar dorong transformasi digital kesehatan lewat RME
Senin, 11 Maret 2024 21:31 Wib
Presiden Jokowi membawa isu mobil listrik dan transformasi digital ke Australia
Senin, 4 Maret 2024 11:19 Wib
Kemkominfo mendorong pemerataan infrastruktur digital Sulampua
Kamis, 22 Februari 2024 15:12 Wib
Menkominfo berjanji segera tindaklanjuti Perpres "Publisher Rights"
Rabu, 21 Februari 2024 12:58 Wib
Perpusnas: Penguatan literasi keluarga berbasis digital sangat fundamental
Senin, 19 Februari 2024 10:40 Wib
Pelabuhan Pantoloan Sulteng capai kinerja positif dengan transformasi digital
Jumat, 16 Februari 2024 21:48 Wib
Menkominfo : Persiapan implementasi Digital ID tuntas Februari 2024
Rabu, 14 Februari 2024 15:38 Wib
Pelindo Regional 4 menggunakan empat aplikasi dukung transformasi digital
Senin, 12 Februari 2024 0:43 Wib