Mamuju (ANTARA) - Organisasi Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Majene meminta agar dana bantuan pesantren diawasi ketat oleh pemerintah karena rawan penyelewengan.
"Adanya pemberian dana abadi umat yang diberikan kepada pesantren, kami anggap akan selalu rawan disalahgunakan atau diselewengkan oleh oknum tertentu," kata Kepala Sekretariat Anshor dan Banser Kabupaten Majene, Salding di Majene, Rabu.
Ia menyampaikan, dana pesantren yang diberikan pemerintah sudah seharusnya digunakan dengan baik dan amanah karena berkaitan dengan kepentingan pendidikan serta untuk membangun umat, bangsa dan negara.
Menurut dia, ditetapkannya Undang-Undang (UU) mengenai pesantren bukan saja mengharuskan seluruh pesantren mengajarkan Kitab Kuning tapi juga akan memperjelas status lulusan pesantren.
"Lulusan pesantren akan mendapatkan ijazah setara dengan lulusan pendidikan formal lainnya. Namun UU pesantren juga dapat mengakibatkan kontroversi, mengingat tidak keseluruhan pesantren mengajarkan kitab kuning kepada muridnya," katanya.
Hal tersebut, menurut dia, berpotensi menimbulkan penolakan terhadap UU pesantren, terutama dari pesantren yang tidak mengajarkan kitab kuning.
"Di sinilah mesti ada ketegasan pemerintah," katanya.
Berita Terkait
PLN Icon Plus dekatkan layanan internet untuk santri di Kota Makassar
Kamis, 28 Maret 2024 23:21 Wib
Menteri PPPA membantah kasus perundungan di pesantren meningkat
Kamis, 28 Maret 2024 2:25 Wib
Srikandi PLN Icon Plus Sulawesi menyalurkan bantuan ke pesantren
Rabu, 27 Maret 2024 17:43 Wib
DPRD Sulbar susun ranperda pengembangan pesantren
Selasa, 26 Maret 2024 1:45 Wib
PKK Sulsel serahkan bantuan Al- Qur'an untuk Pesantren Putri Ummul Mukminin Aisyiyah
Sabtu, 23 Maret 2024 14:57 Wib
BPKH ajak santri pesantren di Makassar tabung ongkos haji di usia dini
Sabtu, 23 Maret 2024 1:57 Wib
Kodam XIV/Hasanuddin bagi sembako ke pesantren di Makassar
Sabtu, 16 Maret 2024 13:43 Wib
Lima pelajar di Kudus tenggelam di areal persawahan, tiga meninggal
Jumat, 15 Maret 2024 18:19 Wib