Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta kepada KPK untuk menetapkan tindakan tegas bagi siapa saja yang terindikasi melakukan korupsi di lingkungan pemerintah Kalbar.
"Saya minta KPK tidak hanya supervisi, monitoring dan evaluasi, Kalau perlu ditindak, tindak saja," kata Sutarmidji saat membuka Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2019-2020 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa.
Dia menyatakan, dalam hal pencegahan korupsi, dirinya akan selalu berterus terang dan transparansi, sehingga semua masyarakat bisa mengetahui berapa anggaran yang digunakan oleh pemerintah dan untuk apa saja peruntukannya.
Sutarmidji mengatakan, ketegasan perlu dilakukan untuk memastikan perbaikan tata kelola pemerintahan, tata kelola di bidang pelayanan publik dan tata kelola bidang keuangan negara, semakin tahun semakin membaik.
"Harus ada satu percepatan perbaikan pelaksanaan dan ada niat semuanya untuk melakukan transparansi dan efisiensi serta efektifitas semua harus kita lakukan," tuturnya.
Dia mengatakan, pada paparan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Provinsi Kalbar beberapa waktu yang lalu, banyak kegiatan-kegiatan yang dari tahun ke tahun itu-itu saja dan hasilnya tidak jelas.
Dikatakannya, dalam satu tahun, Pemerintah Provinsi Kalbar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp300 Miliar hingga Rp400 milar.
Sebetulnya, potensi ini jauh lebih besar dari itu, termasuk di Kabupaten/Kota dan Kabupaten/Kota terjadi kebocoran Anggaran pasti di Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Pasti itu, Saya berani pastikan. Karena objeknya nilai transaksi tapi hitungannya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)," jelasnya.
Kalau nilai NJOP dibuat terlalu tinggi, akan rawan negosiasi, jadi tugas kita meminta kepada KPK RI bagaimana membuat nilai NJOP yang mendekati nilai pasar.
"Kalau masih, saya pastikan tidak ada satu daerah pun yang BPHTB nya sesuai dengan transaksi. Ya seluruhnya, pasti ada kasus- kasus yang BPHTB nya tidak sesuai," katanya.
Kemudian, dalam rangka meningkatkan PAD Kalbar, dikatakan Sutarmidji saat menjabat Wali Kota Periode Pertama, PAD Kota Pontianak hanya Rp63 Miliar dan menjelang pelantikan dirinya menjadi Gubernur Kalbar, PAD Kota Pontianak mencapai Rp498 miliar PAD Kota Pontianak tidak ada sumber daya alam.
Berita Terkait
Polisi tangkap seorang pria terkait kasus wanita tewas tertembak di Kalbar
Selasa, 16 April 2024 6:34 Wib
Mendagri tunjuk Romi Wijaya sebagai Penjabat Bupati Kayong Utara Kalbar
Rabu, 13 September 2023 13:26 Wib
Presiden Jokowi persilakan siapa pun tafsirkan tentang pemimpin "rambut putih"
Selasa, 29 November 2022 12:40 Wib
Jokowi: Dukungan masyarakat Dayak diperlukan dalam pembangunan IKN Nusantara
Selasa, 29 November 2022 10:58 Wib
BMKG: Gempa magnitudo 4,9 di Ketapang dirasakan cukup kuat di sejumlah daerah
Jumat, 1 Juli 2022 12:36 Wib
BMKG : Gempa magnitudo 5.0 guncang Kalimantan Barat
Jumat, 1 Juli 2022 7:15 Wib
Polisi ungkap penyelewengan solar subsidi yang merugikan negara Rp10 miliar
Rabu, 1 Juni 2022 11:59 Wib
Warga Ketapang ditemukan meninggal setelah diterkam buaya
Sabtu, 19 Februari 2022 17:00 Wib