Makassar (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo menegaskan, akan membangun komitmen baru dengan BP Migas, Kementerian Keuangan dan Energy Equity Epic Sengkang (EEES) terkait kontribusi operator PLTG tersebut di Kabupaten Wajo.
"Saya sudah jelaskan tuntutan kita, yang penting ada peninjauan ulang, bagi-baginya harus jelas bagi rakyat, untuk daerah." ujarnya di Makassar, Senin.
Ia enggan berbicara mengenai kontrak karya, karena menurutnya pemerintah tidak akan mendapatkan kepastian untuk rakyat jika membicarakannya dari sisi kontrak karya.
Yang jelas, lanjutnya, kondisi ini bertentangan dengan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha.
"Saya tidak peduli pertemuan besok inisiatif siapa, yang jelas agenda saya ada tiga yaitu normalisasi, membangun komitmen dan tahun ini juga harus diatur sehingga rakyat di sana merasakan ada sesuatu," ujarnya.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Wajo belum menerima dana bagi hasil dari EEES, sementara BP Migas dan Kementerian Keuangan belum bisa berbuat banyak.
Sebelumnya, anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Bahar Ngitung (8/5) mengatakan, operator pembangkit listrik yang beroperasi sejak 24 Oktober 1970 di Wajo tersebut tidak memberikan kontribusi untuk daerah.
Rencananya, ia bersama anggota DPD RI lainnya, besok (12/5) akan melakukan pertemuan dengan EEES, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, Dirut PLN, BPMIGAS, Bupati Wajo serta anggota DPRD Wajo di Gedung Nusantara MPR Jakarta.
Sebagai salah satu undangan dalam pertemuan tersebut, Gubernur mengaku tidak akan hadir dan hanya akan mengirim perwakilan dari pemerintah provinsi. (T.KR-RY/F003)
Berita Terkait
Hakim tidak menerima nota keberatan Syahrul Yasin Limpo
Rabu, 27 Maret 2024 14:33 Wib
Ahmad Sahroni: KPK menyarankan NasDem kembalikan Rp40 juta dari SYL
Jumat, 22 Maret 2024 15:08 Wib
Syahrul Yasin Limpo ajukan permohonan pemindahan rutan
Rabu, 20 Maret 2024 14:44 Wib
SYL minta dibebaskan dari tahanan pada sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Rabu, 13 Maret 2024 14:58 Wib
KPK menjadwalkan pemanggilan ulang Ahmad Sahroni
Rabu, 13 Maret 2024 14:51 Wib
Sidang pembacaan eksepsi Syahrul Yasin Limpo ditunda karena hakim sakit
Rabu, 6 Maret 2024 12:24 Wib
Penyidik KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek di Kementan
Senin, 4 Maret 2024 17:32 Wib
SYL didakwa melakukan pemerasan dan terima gratifikasi Rp44,5 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 13:47 Wib